OnlinePajak menyediakan fitur untuk mengunduh dokumen PDF e-Faktur Masukan yang telah berhasil di-approve. Fitur ini memudahkan Anda dalam menyimpan arsip dokumen pajak maupun melakukan pengecekan ulang data transaksi.
Untuk mengunduh PDF e-Faktur, silakan ikuti langkah-langkah berikut:
- Masuk ke akun OnlinePajak Anda dan pastikan proses login telah berhasil.
- Pada halaman utama, pilih menu Transaksi Pembelian.
- Selanjutnya, klik menu Import & Export.
- Pada bagian Export, pilih opsi FPM PDF Download.
- Tentukan tanggal dokumen sesuai dengan periode e-Faktur yang ingin Anda unduh.
- Anda dapat mempersempit pencarian dengan memasukkan NPWP atau nomor dokumen.
- Setelah parameter pencarian diisi, klik tombol Cek FPM.
- Pada hasil pencarian yang ditampilkan, klik ikon Lihat untuk membuka dan mengunduh file PDF e-Faktur.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah mengakses dan mengunduh dokumen PDF e-Faktur yang telah disetujui langsung dari sistem OnlinePajak.
