KLU (Klasifikasi Lapangan Usaha) adalah kode yang digunakan DJP untuk mengklasifikasikan jenis usaha Wajib Pajak. Kode ini diperlukan saat melengkapi profil perusahaan di OnlinePajak. Berikut dua cara untuk mengetahui KLU Perusahaan Anda.
Cara 1: Melihat KLU melalui Coretax
- Login ke Coretax menggunakan akun perusahaan Anda.
- Klik nama profil perusahaan di pojok kanan atas, lalu pilih Profil.
- Buka tab Data WP atau Informasi Umum.
- Cari bagian Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU) — kode KLU Perusahaan Anda akan tampil di sana.
- Catat kode KLU tersebut untuk digunakan saat pengisian profil di OnlinePajak.
Cara 2: Melihat KLU melalui DJP Online
- Buka https://djponline.pajak.go.id/account/login dan login menggunakan akun DJP Online Perusahaan.
- Masuk ke menu Profil atau Data Wajib Pajak.
- Pada halaman profil, cari bagian KLU atau Klasifikasi Lapangan Usaha.
- Kode KLU Perusahaan Anda akan tertera di bagian tersebut.
- Catat kode KLU tersebut untuk digunakan saat pengisian profil di OnlinePajak.
❓ Tidak menemukan KLU Perusahaan Anda?
Jika KLU tidak tampil atau berbeda dari yang seharusnya, kemungkinan data KLU belum diperbarui di sistem DJP. Berikut langkah yang bisa dilakukan:
- Hubungi KPP (Kantor Pelayanan Pajak) tempat perusahaan Anda terdaftar untuk memperbarui data KLU.
- Pastikan data perusahaan di Coretax dan DJP Online sudah sinkron dan diperbarui.
- Jika masih mengalami kendala, hubungi tim Customer Support kami untuk bantuan lebih lanjut.