- Klik Menu Pengaturan – Pengaturan Transaksi

- Pengaturan Ebupot – Ebupot Unifikasi

- Klik Tambah untuk menambah Daftar Penandatangan SPT
- Tambahkan NPWP/NIK dan Nama Wajib Pajak lalu klik Simpan
Anda bisa menambahkan satu atau lebih daftar penandatangan untuk Ebupot Unifikasi.