Bagaimana cara mengatur Penandatangan Ebupot Unifikasi?

Untuk mengatur Wajib Pajak yang bertindak sebagai Penandatangan Ebupot Unifikasi, Silakan lakukan langkah berikut :

  1. Klik Menu Pengaturan - Pengaturan Transaksi
  2. Pengaturan Ebupot - Ebupot Unifikasi
  3. Klik Tambah untuk menambah Daftar Penandatangan SPT
  4. Tambahkan NPWP/NIK dan Nama Wajib Pajak lalu klik Simpan


Anda bisa menambahkan satu atau lebih daftar penandatangan untuk Ebupot Unifikasi.