Bagaimana Cara Import Faktur Masukan dan Keluaran?

Memindahkan riwayat transaksi dari aplikasi e-Faktur DJP sangat penting jika Anda ingin berpindah ke OnlinePajak untuk membuat e-Faktur pajak.

Sistem kami dapat menemukan transaksi Anda yang telah disetujui oleh DJP dan tentunya Anda dapat melaporkan pajak dengan mudah tanpa kehilangan data.

Caranya, Anda dapat melihat seperti gambar dibawah ini:

  1. Klik kotak merah bertuliskan Tambah,
  2. kemudian pilih Impor Faktur Pajak
  3. Pilih file yang telah Anda download pada aplikasi eSPT atau menggunakan file CSV yang disediakan OnlinePajak, (jika Anda sudah memiliki data File CSV dari eFaktur desktop, maka tidak perlu unduh format example)
  4. Kemudian klik tombol Pilih File, kemudian Unggah ;
  5. Tunggu hingga proses import selesai, proses import dapat Anda cek pada Status Import.  

Catatan:

File CSV yang didapatkan adalah file CSV yang dikeluarkan oleh eFaktur desktop.

Contoh:

Berikut ini adalah contoh penulisan untuk file CSV bagi lawan transaksi yang hanya memiliki NIK atau NPWP.