Jika Anda telah membuat lebih dari 10 ID Billing dengan nominal di bawah Rp 10.000 dalam waktu 1-5 menit dan akun Anda terkena suspend, Anda perlu mengikuti panduan berikut untuk mengaktifkan kembali akun Anda:
- Catat berapa banyak ID Billing yang Anda buat dalam waktu berdekatan, dan untuk berapa NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
- Siapkan salinan atau scan NPWP perusahaan yang terdaftar.
- Lengkapi surat permintaan pembukaan akun yang tersedia di sini.
- Kirimkan semua data yang telah Anda siapkan ke alamat email support@online-pajak.com.