Apabila anda membuat ID Billing dan mendapati bahwa account Anda terkena suspend, hal ini berarti Anda membuat lebih dari 10 ID Billing dengan nominal dibawha Rp 10.000 dalam jangka waktu 1-5 menit.
Untuk mengaktifkan akun Anda kembali, mohon untuk memberikan data sebagai berikut :
-
Berapa banyak ID Billing yang dibuat dalam waktu berdekatan, dan untuk berapa NPWP;
-
Softcopy/scan NPWP perusahaan terdaftar;
-
Melengkapi surat permintaan pembukaan akun di sini.
Setelah itu Anda bisa mengirimkan data tersebut ke support@online-pajak.com