Halo, Apa yang dapat kami bantu?

Bagaimana Jika Akun Saya ke Suspend Karena Aktivitas Pembuatan ID Billing?

By nurdithaagustin at OnlinePajak
Updated November 3, 2025

Jika Anda telah membuat lebih dari 10 ID Billing dengan nominal di bawah Rp 10.000 dalam waktu 1-5 menit dan akun Anda terkena suspend, Anda perlu mengikuti panduan berikut untuk mengaktifkan kembali akun Anda:
  1. Catat berapa banyak ID Billing yang Anda buat dalam waktu berdekatan, dan untuk berapa NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
  2. Siapkan salinan atau scan NPWP perusahaan yang terdaftar.
  3. Lengkapi surat permintaan pembukaan akun yang tersedia di sini.
  4. Kirimkan semua data yang telah Anda siapkan ke alamat email [email protected].

Setelah langkah-langkah di atas diselesaikan, tim support akan membantu Anda untuk mengaktifkan kembali akun Anda.

Digitalization is here.

It's simple, just click below on the button, ya.