Panduan ini menjelaskan langkah-langkah untuk melakukan proses approval (persetujuan) eFaktur, baik untuk transaksi penjualan, pembelian, maupun secara massal (bulk).
A. Approval Draft Faktur Penjualan
Fitur ini digunakan untuk menyetujui faktur penjualan yang masih berstatus Draft agar dapat diproses lebih lanjut.
Langkah-langkah:
- Masuk ke menu Transaksi Penjualan melalui dashboard utama
- Pilih Masa Pajak sesuai dengan periode transaksi yang ingin Anda tampilkan
- Gunakan filter pada bagian Status, lalu pilih Draft untuk menampilkan faktur yang belum di-approve
- Temukan transaksi yang ingin Anda setujui
- Klik ikon titik tiga (⋯) di sisi kanan baris transaksi

- Pilih opsi Approve dari daftar tindakan yang tersedia

- Sistem akan menampilkan pop-up konfirmasi Persetujuan Approval eFaktur
- Klik tombol Yes untuk melanjutkan proses approval
- Tunggu beberapa saat hingga proses selesai
- Lakukan refresh halaman untuk memperbarui status transaksi
- Pastikan status faktur telah berubah menjadi Approved

Catatan:
- Pastikan data faktur sudah benar sebelum melakukan approval
- Faktur yang sudah di-approve tidak dapat dikembalikan ke status draft
B. Approval Draft eFaktur Pembelian
Fitur ini digunakan untuk menyetujui faktur pembelian yang masih berstatus Draft.
Langkah-langkah:
- Masuk ke menu Transaksi Pembelian
- Pilih Masa Pajak yang sesuai dengan periode transaksi
- (Opsional) Aktifkan filter Kategori: PPN untuk menampilkan hanya transaksi faktur pajak
- Gunakan filter Status: Draft jika diperlukan
- Pilih transaksi yang ingin dilakukan approval
- Klik ikon titik tiga (⋯) di sisi kanan transaksi

- Pilih opsi Kirimkan untuk Approval
- Akan muncul pop-up konfirmasi Persetujuan Approval eFaktur
- Klik tombol Yes untuk melanjutkan

- Tunggu hingga proses selesai diproses oleh sistem
- Lakukan refresh halaman
- Pastikan status transaksi berubah menjadi Approved
Catatan:
- Pastikan dokumen dan data transaksi sudah sesuai sebelum melakukan approval
- Approval menandakan bahwa transaksi siap untuk tahap berikutnya dalam proses administrasi pajak
C. Approval Massal (Bulk Approval)
Fitur ini memungkinkan Anda melakukan approval untuk beberapa transaksi sekaligus, sehingga lebih efisien dibandingkan melakukan approval satu per satu.
Langkah-langkah:
- Masuk ke menu Transaksi Penjualan atau Transaksi Pembelian
- Pilih Masa Pajak yang diinginkan
- Gunakan filter Status: Draft untuk menampilkan transaksi yang belum di-approve
- Centang (checklist) kotak di sisi kiri setiap transaksi yang ingin Anda approve
- Setelah memilih lebih dari satu transaksi, klik tombol Bulk Action
- Pilih opsi Approval

- Sistem akan menampilkan pop-up konfirmasi Persetujuan Bulk Approval eFaktur
- Klik tombol Simpan untuk melanjutkan proses
- Tunggu hingga sistem menyelesaikan proses approval
- Lakukan refresh halaman untuk memperbarui data
- Pastikan seluruh transaksi yang dipilih telah berubah status menjadi Approved
Catatan:
- Pastikan seluruh transaksi yang dipilih sudah benar sebelum melakukan bulk approval
- Proses bulk akan memproses semua transaksi yang dicentang secara bersamaan
- Disarankan untuk mengecek kembali hasil approval setelah proses selesai
Tips Tambahan
- Jika status belum berubah, coba lakukan refresh halaman atau cek kembali koneksi internet Anda
- Pastikan tidak ada data yang belum lengkap sebelum melakukan approval
- Gunakan fitur filter untuk mempermudah pencarian transaksi