Cara Setor Pajak Melalui Layanan Deposit OnlinePajak

Panduan lengkap untuk melakukan deposit pajak di aplikasi OnlinePajak, mulai dari login hingga dana tercatat di Coretax DJP.

 

Melakukan pembayaran pajak melalui layanan deposit aplikasi OnlinePajak dapat dilakukan dengan mudah dan cepat. Ikuti langkah-langkah berikut untuk menyelesaikan transaksi pajak Anda:

Langkah-langkah Deposit Pajak melalui OnlinePajak

  1. Login ke Aplikasi OnlinePajak
    Masuk ke akun Anda melalui aplikasi atau web OnlinePajak.

  2. Masuk ke Menu Pajak
    Setelah berhasil login, klik menu Pajak di dashboard utama. 

  3. Pilih Opsi Bayar Pajak
    Pada halaman Pajak, pilih submenu Bayar Pajak, lalu lanjutkan dengan memilih Deposit Pajak.

  4. Lengkapi Detail Transaksi Pajak
    Masukkan data transaksi, meliputi:

    • Periode Pajak

    • NPWP yang akan dibayarkan

    • KAP (Kode Akun Pajak)

    • KJS (Kode Jenis Setoran)

    • Jumlah Pajak yang ingin disetorkan 

  5. Ajukan Permintaan Persetujuan
    Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol Minta Persetujuan.

  6. Setujui Transaksi
    Pada status Menunggu Persetujuan, klik ikon titik tiga di samping transaksi tersebut, lalu pilih Setujui Transaksi.

  7. Lakukan Pembayaran
    Status akan berubah menjadi Menunggu Pembayaran. Klik tombol Bayar Sekarang.

  8. Pilih Metode Pembayaran
    Pilih salah satu metode pembayaran yang tersedia:

    • Kartu Kredit / Debit

    • Virtual Account (contoh: VA BCA)

  9. Konfirmasi dan Bayar
    Cek kembali detail pembayaran Anda. Jika sudah sesuai, klik Bayar Sekarang.
    Transfer dana ke nomor Virtual Account (VA) yang ditampilkan.

  10. Selesaikan dan Cek di Coretax DJP
    Setelah pembayaran berhasil:

    • Refresh halaman untuk memperbarui status

    • Masuk ke Coretax DJP

    • Pilih menu Buku Besar
      Dana deposit akan tercatat dan terlihat pada halaman tersebut.