- Help Center
- e-Faktur & PPN
- Bantuan
Cara Melakukan Import Dokumen Lain di OnlinePajak
Jika Anda membuat eFaktur melalui aplikasi eFaktur Desktop 3.0 baik untuk penjualan, pembelian ataupun dokumen lain, maka Anda dapat melaporkannya langsung melalui aplikasi OnlinePajak.
Namun untuk Dokumen Lain, Anda diwajibkan untuk export data tersebut dari aplikasi eFaktur Desktop 3.0 setelah itu Anda import pada aplikasi OnlinePajak. Caranya adalah:
- Klik +New, kemudian klik Faktur Pajak,
- Klik Pilih file, setelah itu Unggah,
- Setelah berhasil terunggah, Anda akan diarahkan ke halaman Import Status. Klik bagian CSV untuk mengetahui status tersebut