Cara ini bisa digunakan apabila Anda membuat ID Billing atau dikirimkan ID Billing untuk pembayarannya dengan metode bank transfer.
- Cara Melakukan Pembayaran Pajak Dengan Metode Virtual Account Melalui Bank BCA
-
Cara Melakukan Pembayaran Pajak Dengan Metode Virtual Account Melalui Bank Mandiri
- Cara Melakukan Pembayaran Pajak Dengan Metode Virtual Account Melalui Bank BNI
- Cara Melakukan Pembayaran Pajak Dengan Metode Virtual Account Melalui Bank BRI
Sebelumnya silakan membuat ID Billingnya terlebih dahulu :
- Setelah Anda berhasil login, pilih menu Pajak
- Kemudian pilih menu Semua Pembayaran Pajak,
- Klik + Buat Transaksi Pajak dan pilih Jenis Pajak (sebagai contoh PPh 21).
- Masukkan detail pajak yang benar dan sesuai. Anda juga dapat memilih KAP/KJS,
- Isi Masa Pajak, Jumlah Pajak.
- Isi kolom keterangan (jika diperlukan).
- Setelah mengisi semua keterangan silakan untuk klik Minta Persetujuan.
- Untuk melanjutkan transaksi pembayaran silakan untuk klik ikon 3 titik kemudian klik Setujui Transaksi kemudian muncul Tombol Bayar Pajak.
- Check list ID Billing yang akan dibayarkan. Kemudian klik menu Bayar,
- Lengkapi kolom sumber dana, kemudian pilih opsi Virtual Account. Setelah itu klik Konfirmasi.
- Kemudian transfer ke nomor Nomor Virtual Account tersebut,
- Anda bisa melakukan pengecekan atas BPN/NTPN di kolom Terbayar. Pilih menu 3 titik dipaling kanan dan klik Download BPN;
Informasi:
- Nomor virtual account/nomor rekening bisa digunakan lebih dari 1x transaksi.
- Pastikan nama penerima / nama pemilik virtual account/nomor rekening sesuai dengan nama perusahaan yang ingin dibayarkan / sedang digunakan.
- Harap memasukan nominal sesuai dengan jumlah yang ditransfer