Cara ini bisa digunakan apabila Anda membuat ID Billing atau dikirimkan ID Billing untuk pembayarannya dengan metode bank transfer.
- Cara Melakukan Pembayaran Pajak Dengan Metode Virtual Account Melalui Bank BCA
-
Cara Melakukan Pembayaran Pajak Dengan Metode Virtual Account Melalui Bank Mandiri
- Cara Melakukan Pembayaran Pajak Dengan Metode Virtual Account Melalui Bank BNI
- Cara Melakukan Pembayaran Pajak Dengan Metode Virtual Account Melalui Bank BRI
Sebelumnya silakan membuat ID Billingnya terlebih dahulu :
- Login pada akun OnlinePajak Anda
- Silahkan akses menu Lainnya kemudian pilih Setor Pajak
- Pilih masa pajak yang akan dibuat,
- Klik + Buat Transaksi Pajak dan pilih Jenis Pajak (sebagai contoh PPh 21)
- Masukkan detail pajak yang benar dan sesuai. Anda juga dapat memilih KAP/KJS,
- Isi Masa Pajak, Jumlah Pajak
- Isi kolom keterangan (jika diperlukan)
- Setelah mengisi semua keterangan silakan untuk klik "Minta Persetujuan"
- Untuk melanjutkan transaksi pembayaran silakan untuk klik ikon 3 titik kemudian klik Setujui Transaksi kemudian muncul Tombol Bayar Pajak
- Anda akan diarahkan ke halaman Detail Pembayaran, Klik “+ Tambah Kontak” dan isi kontak untuk penerima BPN,
- silakan pilih metode pembayaran Virtual Account sesuai Bank yang Anda miliki dan yang ingin digunakan untuk melakukan pembayaran atas ID Billing yang sudah dibuat, lalu klik Bayar
- Anda akan melihat detail pembayaran pajak yang berisikan Nama Bank, Deskripsi dan Nomor Virtual Account / Nomor Rekening. Perhatikan nominal yang harus Anda transfer.
info :
1. Nomor virtual account/nomor rekening bisa digunakan lebih dari 1x transaksi.
2. Pastikan nama penerima / nama pemilik virtual account/nomor rekening sesuai dengan nama perusahaan yang ingin dibayarkan / sedang digunakan
3. Harap memasukan nominal sesuai dengan jumlah yang ditransfer
12. Setelah itu Anda akan melihat NTPN pada ID Billing yang Anda buat;
13. Anda bisa melakukan pengecekan atas BPN/NTPN di kolom Terbayar. Pilih menu 3 titik dipaling kanan dan klik Download BPN;