Cara Merekam Nota Kredit

Retur faktur pajak atau disebut juga dengan istilah retur barang kena pajak Hal ini karena transaksi berupa barang dapat dikembalikan, tetapi jasa tidak. Secara umum, retur faktur pajak dapat diartikan sebagai pengembalian faktur pajak yang dibuat oleh pembeli atau penerima faktur pajak, karena kesalahan atau ketidaksesuaian antara transaksi dan pendaftaran faktur. 

Retur Faktur Pajak adalah istilah yang digunakan untuk mengembalikan faktur pajak dan memperbaiki kesalahan pengisian data faktur yang dilakukan oleh penerima faktur/pembeli. Retur faktur pajak sering disebut dengan istilah retur BKP. Hal ini karena prosedur retur/pengembalian hanya berlaku untuk barang dagangan dan pengembalian barang dagangan selalu disertai dengan pengembalian faktur pajak.

Setelah penjual menyerahkan invoice kepada pembeli, pembeli memasukkan data invoice ke dalam daftar sebelum pajak. Namun, jika barang tersebut tidak seperti yang dijelaskan, pembeli dapat mengembalikan barang tersebut yang disertai dengan retur atas pajak masukan.

Sebaliknya, untuk Penjual atau Invoicer, setelah pengembalian diterima dari Pembeli dan dimasukkan ke dalam menu retur pajak keluaran, jumlah pengembalian akan menjadi negatif dan jumlah DPP PPN untuk masa pajak dimana data pengembalian tersebut diposting akan berkurang. Data pengembalian harus diunggah/diposting oleh pembeli dan penjual

Setelah menerima Nota Retur dari Pembeli, Pihak Penjual dapat merekam Nota Retur Keluaran atas transaksi  tersebut, Berikut langkah nya

  1. Setelah Anda masuk pada menu Transaksi Penjualan , Pilih transaksi yang ingin dibuatkan Nota retur tersebut (Pastikan status transaksi sudah terapproved), Klik icon titik tiga di sebelah kanan transaksi lalu pilih opsi Nota Kredit
  2. Silakan lengkapi data sesuai dengan Nota Retur Masukan yang Anda terima dari Pembeli. Retur bisa dilakukan atas seluruh Nilai barang atau sebagian Nilai barang. Jika seluruh detil terlah dilengkapi silakan klik tombol Simpan
  3. Anda akan dialihkan kembali ke halaman Transaksi Pembelian dan akan melihat status Nota Kredit Anda menjadi Draft
  4. Silakan lakukan Approval atas nota kredit tersebut dengan cara klik icon titik tiga - Kirimkan untuk Approval

  5. Refresh halaman dan tunggu hingga status Nota Kredit tersebut menjadi Approved

  6. Untuk melihat detil Nota Kredit Anda, Silakan klik icon titik tiga sebelah kanan lalu pilih opsi Lihat Details

Catatan:

Jika Anda berhasil membuat nota retur, tipe dokumen yang berawal eFaktur akan menjadi Retun Note dan approved.