Cara Membuat Faktur Penjualan PPh Final 0,5%

Tersedia pada: 

Semua paket dan produk.


Sebelum membuat Faktur Penjualan PPh Final, Anda diwajibkan untuk melengkapi atau Setting Akun PPh Final tersebut, setelah berhasil dilengkapi untuk membuat Faktur Penjualan (Perorangan atau Badan Usaha) silakan ikuti petunjuk berikut:

  1. Masuk ke Transaksi Penjualan
  2. Klik tombol Buat - Transaksi Baru - Transaksi Penjualan (Invoice) - Pilih Lawan Transaksi - Klik tombol Buat
  3. Jika ingin membuat transaksi PPh Final, Klik pada Tab PPh Final, lengkapi dan periksa kembali transaksi tersebut, untuk memastikan data yang diinput sudah sesuai. Jika telah sesuai, klik Tombol Simpan PPh Final, 

    Jika Lawan Transaksi Anda merupakan badan hukum silakan centang pada bagian Lawan Transaksi anda badan hukum? Untuk menambahkan 0.5% Pengurang pada Invoice tersebut
  • Jika Anda belum memiliki data pembeli, pada kolom Pembeli pilih + Informasi Pembeli,
    • Apakah Lawan Transaksi Anda dari Luar Negeri? (Silakan sesuaikan)
    • Apabila Lawan Transaksi Anda tidak memiliki NPWP, silakan klik "Tidak ada NPWP" (Anda dapat mengisi NIK/No. Passport)
    • Isi Nama Pembeli, Nomor Telepon, Alamat Email, dan Alamat Pembeli
    • Setelah itu klik Simpan
    • Jika lawan transaksi merupakan Badan Hukum, maka Anda ceklis, namun jika lawan transaksi merupakan Perorangan, maka cukup diabaikan.
  • Isi Nomor Faktur, Tanggal Faktur, Jatuh Tempo, dan Termin Pembayaran. Pada bagian Termin Pembayaran terdapat pilihan (Normal, Uang Muka dan Pelunasan)
    • Normal (Jika pembayaran cash)
    • Uang Muka (Jika terdapat uang muka)
    • Pelunasan (Untuk pelunasan dari uang muka sebelumnya)
  • Isi Nama Barang/Jasa, Kuantitas, Harga Satuan, Total Diskon (Jika ada)
  • Tambah Item (Jika jenis barang lebih dari satu)
  • Isi Catatan dan Informasi Pembayaran (Jika ada)
  • Klik Simpan/Simpan dan Kirim apabila data pembeli Anda sudah lengkap
  • Ketika Anda memilih Simpan dan Kirim akan muncul halaman berikut (Anda dapat mengirim faktur tersebut ke email pembeli, Anda juga dapat mengunduh dan mencetaknya langsung)