Cara Membuat Kode ID Billing dan Bayar Pajak di Aplikasi e-Billing OP Business Banking

Membuat Kode ID Billing melalui aplikasi e-Billing OP Business Banking memberikan banyak kemudahan bagi Anda, mulai dari efisiensi waktu, integrasi otomatis dengan sistem perpajakan, hingga akurasi data yang lebih terjamin.

Berikut ini panduan lengkap langkah demi langkah untuk membuat dan mendapatkan Kode ID Billing (ID Billing) di OP Business Banking:

Langkah-langkah Membuat ID Billing di OP Business Banking

  1. Masuk ke Menu Pajak
    Akses aplikasi OP Business Banking, lalu pilih menu "Pajak", kemudian klik submenu "Semua Pembayaran Pajak".
  2. Buat Transaksi Pajak Baru
    Klik tombol "Buat Transaksi Pajak", kemudian pilih kategori "Pajak Lainnya" untuk memulai proses pembuatan ID Billing.
  3. Pilih Jenis Pajak
    Pilih jenis pajak yang akan dibayarkan. Jika jenis pajak yang Anda cari tidak muncul di daftar, klik opsi "Pajak Lainnya".
  4. Lengkapi Detail Pajak
    Isi informasi yang dibutuhkan, seperti Kode Akun Pajak (KAP), Kode Jenis Setoran (KJS), dan detail lainnya.
    Pastikan semua data sudah benar, lalu klik "Minta Persetujuan".

  5. Setujui Transaksi
    Klik ikon tiga titik (⋮) pada transaksi yang telah dibuat, kemudian pilih "Setujui Transaksi".
    Status transaksi akan berubah menjadi "Menunggu Pembayaran".
  6. Lakukan Pembayaran dan Unduh ID Billing
    Klik tombol "Bayar ID Billing" untuk memproses pembayaran.
  7. Lengkapi metode pembayaran pajak Anda dengan memilih Kartu Kredit atau Debit, setelah itu klik Bayar Sekarang.
  8. Akan muncul kolom kode OTP, yang dikirimkan ke nomor ponsel Anda, setelah itu lengkapi.
  9. Setelah berhasil, akan muncul keterangan pembayaran sedang dalam Proses.
  10. Apabila pembayaran pajak Anda berhasil, maka akan muncul keterangan Proses Berhasil, Anda dapat klik ke tombol Kembali ke Bayar Pajak untuk mendapatkan BPN.
  11. Untuk mengunduh BPN atau Bukti Penerimaan Negara atau Bukti Pembayaran Pajak, Anda dapat klik menu BPN.
  12. Berikut contoh tampilan dari Bukti Penerimaan Negara Anda.