- Help Center
- e-Faktur & PPN
- Bantuan
Cara Memperbaharui Sertifikat Digital di OnlinePajak.
Ada kalanya ketika Anda akan membuat faktur muncul keterangan untuk update sertifikat digital. Setelah Anda mendapatkan data yang terbaru atau sedang memperbarui Sertifikat Digital e-Faktur, maka cara memperbaharui pada aplikasi OnlinePajak dapat mengikuti langkah berikut:
- Setelah Anda masuk pada menu PPN, pilih menu Pengaturan,
- Pilih menu PPN,
- Scrolling ke bawah hingga menemukan menu Pengaturan e-Faktur, kemudian klik Ubah,
- Upload kembali Sertifikat Digital terbaru, kemudian check-list, lalu klik tombol Perbaharuan Pengaturan e-Faktur.