Setelah berhasil melaporkan pajak secara elektronik, Anda akan menerima Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP). BPE merupakan bukti resmi bahwa Surat Pemberitahuan (SPT) telah berhasil diterima dan diproses oleh sistem DJP.
Apabila pelaporan pajak Anda telah berhasil, Anda dapat mengunduh BPE melalui OnlinePajak dengan mengikuti langkah-langkah berikut.
Langkah-Langkah Mengunduh BPE
1. Masuk ke Akun OnlinePajak
Login ke akun OnlinePajak menggunakan email dan kata sandi Anda.
2. Akses Menu Pajak
Pada halaman utama, pilih menu Pajak.
3. Buka Halaman Semua Pelaporan Pajak
Klik Semua Pelaporan Pajak untuk melihat daftar pelaporan yang telah dibuat.
4. Pilih Jenis Pajak
Pilih jenis pelaporan yang ingin dilihat:
- PPN
- PPh
5. Pilih Masa Pajak
Tentukan masa pajak yang ingin Anda lihat atau unduh bukti pelaporannya.
6. Unduh BPE
- Cari pelaporan yang telah berhasil dikirim.
- Klik ikon titik tiga (⋯) pada baris pelaporan tersebut.
- Pilih opsi Unduh BPE.

Sistem akan menampilkan dan mengunduh Bukti Penerimaan Elektronik (BPE/NTTE) yang diterbitkan secara sah oleh Direktorat Jenderal Pajak.
Apa itu BPE?
Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh DJP sebagai bukti bahwa pelaporan SPT telah berhasil diterima.
BPE memuat informasi penting, antara lain:
- Nama Wajib Pajak
- NPWP
- Masa dan Tahun Pajak
- Tanggal dan waktu pelaporan
- Nomor Tanda Terima Elektronik (NTTE)
- Nomor Transaksi Pengiriman (NTP)
Catatan Penting
- Jika BPE belum tersedia, kemungkinan proses pelaporan masih berlangsung atau belum berhasil diterima oleh sistem DJP.
- Pastikan status pelaporan telah berhasil sebelum melakukan pengunduhan BPE.
- Simpan BPE sebagai arsip dan bukti pelaporan pajak yang sah.
- Anda dapat mengunduh kembali BPE kapan saja melalui menu Semua Pelaporan Pajak.
Jika Anda membutuhkan bantuan terkait pelaporan pajak atau pengunduhan BPE, silakan hubungi tim support melalui email [email protected]. Kami siap membantu memastikan proses pelaporan pajak Anda berjalan dengan lancar.