Mau setor pajak tapi bingung milih metode pembayaran? Tenang, sekarang Anda bisa lebih fleksibel dengan beragam pilihan cara bayar.
Di artikel ini, Anda dapat mengabungkan setor pembayaran. Ada 3 pilihan yang dapat Anda pilih. Bisa pakai kartu kredit, dompet digital, atau transfer bank, semuanya bisa disesuaikan.
Sebelumnya silakan membuat ID Billingnya terlebih dahulu :
- Setelah Anda berhasil login, pilih menu Pajak
- Kemudian pilih menu Semua Pembayaran Pajak,
- Klik + Buat Transaksi Pajak dan pilih Jenis Pajak (sebagai contoh PPh 21).
- Masukkan detail pajak yang benar dan sesuai. Anda juga dapat memilih KAP/KJS,
- Isi Masa Pajak, Jumlah Pajak.
- Isi kolom keterangan (jika diperlukan).
- Setelah mengisi semua keterangan silakan untuk klik Minta Persetujuan.
- Untuk melanjutkan transaksi pembayaran silakan untuk klik ikon 3 titik kemudian klik Setujui Transaksi kemudian muncul Tombol Bayar Pajak.
- Check list ID Billing yang akan dibayarkan. Kemudian klik menu Bayar,
- Lengkapi kolom sumber dana, kemudian lengkapi opsi Kartu Kredit, Virtual Account dan/atau Saldo Prabayar. Setelah itu klik Konfirmasi.
- Setelah berhasil akan muncul konfirmasi pembayaran,
- Anda bisa melakukan pengecekan atas BPN/NTPN di kolom Terbayar. Pilih menu 3 titik dipaling kanan dan klik Download BPN;
Contoh:
- Ingin setor pajak Rp 100.000.000 tapi sisa saldo OnlinePajak Wallet Anda hanya ada Rp 20.000.000? Sisanya, yaitu Rp 80.000.000, bisa kamu setor pakai kartu debit/kredit atau transfer ATM virtual (VA),