Cara Setor dengan Menggabungkan Metode

Mau setor pajak tapi bingung milih metode pembayaran? Tenang, sekarang Anda bisa lebih fleksibel dengan beragam pilihan cara bayar.

Di artikel ini, Anda dapat mengabungkan setor pembayaran. Ada 3 pilihan yang dapat Anda pilih. Bisa pakai kartu kredit, dompet digital, atau transfer bank, semuanya bisa disesuaikan.

Sebelumnya silakan membuat ID Billingnya terlebih dahulu : 

  1. Setelah Anda berhasil login, pilih menu Pajak
  2. Kemudian pilih menu Semua Pembayaran Pajak,
  3. Klik + Buat Transaksi Pajak dan pilih Jenis Pajak (sebagai contoh PPh 21). 
  4. Masukkan detail pajak yang benar dan sesuai. Anda juga dapat memilih KAP/KJS,
  5. Isi Masa Pajak, Jumlah Pajak.
  6. Isi kolom keterangan (jika diperlukan).
  7. Setelah mengisi semua keterangan silakan untuk klik Minta Persetujuan. 
  8. Untuk melanjutkan transaksi pembayaran silakan untuk klik ikon 3 titik kemudian klik Setujui Transaksi kemudian muncul Tombol Bayar Pajak. 
  9. Check list ID Billing yang akan dibayarkan. Kemudian klik menu Bayar 
  10. Lengkapi kolom sumber dana, kemudian lengkapi opsi Kartu Kredit, Virtual Account dan/atau Saldo Prabayar. Setelah itu klik Konfirmasi.  
  11. Setelah berhasil akan muncul konfirmasi pembayaran,
  12. Anda bisa melakukan pengecekan atas BPN/NTPN di kolom Terbayar. Pilih menu 3 titik dipaling kanan dan klik Download BPN

Contoh:

  1. Ingin setor pajak Rp 100.000.000 tapi sisa saldo OnlinePajak Wallet Anda hanya ada Rp 20.000.000? Sisanya, yaitu Rp 80.000.000, bisa kamu setor pakai kartu debit/kredit atau transfer ATM virtual (VA),