Apabila Anda melaporkan pajak dengan cara e-Filing dan mendapatkan notifikasi untuk menggunakan e-SPT versi terbaru. Pastikan Anda sudah melengkapi detail NOP (Nomor Objek Pajak) dari tanah / bangunan yang disewakan tersebut, seperti detail: NPWP, Nama, Alamat, Lokasi Tanah dan/atau Bangunan tersebut dan tidak diperkanankan kosong. Serta pastikan aplikasi eSPT yang Anda gunakan merupakan versi terbaru.
Setelah data tersebut telah Anda lengkapi, silakan untuk upload kembali menggunakan file csv terbaru beserta dokumen pendukungnya.
Tahukah Anda bahwa dengan bantuan premium, Anda dapat menghubungi tim support kami melalui LiveChat atau email support@online-pajak.com kapan saja untuk membantu Anda ketika mengalami kesulitan!