Bagaimana Cara Menghapus ID Billing?

ID Billing memiliki peran yang sangat penting dalam sistem pembayaran pajak elektronik. Tanpa ID Billing, wajib pajak tidak akan dapat melakukan pembayaran pajak dengan benar.

Jika terjadi kesalahan dalam pengisian data atau jika masa berlaku ID Billing sudah habis, Anda dapat menghapus ID Billing yang telah dibuat sebelumnya. Berikut adalah langkah-langkah untuk menghapus ID Billing:

  1. Pilih menu Pajak, kemudian pilih Semua Pembayaran Pajak,
  2. Temukan dan klik ikon tiga titik pada ID Billing yang ingin dihapus.
  3. Pilih opsi Hapus,

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah menghapus ID Billing yang tidak lagi diperlukan atau yang mengalami masalah, sehingga memastikan kelancaran dalam proses pembayaran pajak elektronik.

Informasi: 

Di OnlinePajak, Anda memiliki kemampuan untuk mengimpor lebih dari satu ID Billing pajak sekaligus (bulk e-Billing) untuk berbagai NPWP, KAP, dan KJS. Dalam kata lain, Anda bisa membuat banyak e-Billing sekaligus dengan NPWP, KAP, dan KJS yang berbeda dalam satu langkah saja. Informasi lebih lanjut dapat Anda Pelajari di sini.