Jika Saya Tidak Ingin Melanjutkan Untuk Membuat e-Faktur Melalui OnlinePajak, Apakah Saya Dapat Menggunakan Aplikasi e-Faktur Dekstop Kembali?
Ya, Anda dapat berpindah aplikasi. Jika Anda memutuskan untuk kembali ke aplikasi e-Faktur Desktop DJP, Anda dapat mengklik tombol Opt Out pada pengaturan e-Faktur OnlinePajak. Selanjutnya, kami akan mengirimkan email kepada Anda beserta lampiran transaksi PPN Anda yang pernah Anda buat pada aplikasi OnlinePajak dalam bentuk file CSV. Petunjuk lebih lengkap juga akan disertakan untuk membantu Anda mendaftar kembali aplikasi client baru pada e-Faktur Desktop.