Sebagaimana tujuan dan fungsinya, prinsip KYC penting diterapkan demi melindungi lembaga keuangan dan nasabah sendiri. Sebagai nasabah, wajib untuk memberikan data secara lengkap dan akurat untuk memperlancar proses KYC.
Anda tinggal selangkah lagi untuk dapat melakukan pembayaran supplier, langkah selanjutnya adalag dengan memberikan persyaratan untuk KYC/KYB.
Pribadi
Perusahaan
Pribadi
- 1. KTP/SIM/Passport
- 2. Scan NPWP
- 3. Foto muka / selfie
Perusahaan
- Akta Pendirian
- Akta Perubahan Anggaran Dasar terakhir (jika ada)
- Akta Komposisi Direksi dan Dewan Komisaris terakhir (jika ada)
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Izin Usaha / Siup
- NPWP Perusahaan
- KTP Direktur
- Surat penunjukan atas kuasa
- KTP penerima kuasa
Silakan untuk mengirimkan dokumen persyaratan ke support@online-pajak.com