Membayar Pajak Lebih dari Satu ID Billing

Informasi:

Pastikan sebelum melakukan pembayaran Anda sudah membuat ID Billingnya terlebih dahulu.

Anda memiliki lebih dari 1 ID billing, dan ingin dibayarkan secara langsung. Anda dapat ikuti panduan berikut ini:

  1. Pilih menu Pajak, kemudian pilih Semua Pembayaran Pajak,
  2. Pada bagian Tab Belum Terbayar, checklist ID Billing yang akan dibayarkan, kemudian klik Bayar,
  3. Kemudian checklist jenis pajak yang akan dibayarkan, kemudian klik Bayar Semua. 
  4. Pilih menu Isi Ulang Dengan PajakPay, Panduan Cara Top Up Dengan Kartu Kredit/Debit (Visa) dan Virtual Account  

Jika Anda membutuhkan bantuan lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi tim support kami melalui email: support@online-pajak.com.