Membayar Pajak Lebih dari Satu ID Billing

Informasi:

Pastikan sebelum melakukan pembayaran Anda sudah membuat ID Billingnya terlebih dahulu.

Anda memiliki lebih dari 1 ID billing, dan ingin dibayarkan secara langsung. Anda dapat ikuti panduan berikut ini:

  1. Pilih menu Pajak, kemudian pilih Semua Pembayaran Pajak,
  2. Pada bagian Tab Belum Terbayar, checklist ID Billing yang akan dibayarkan, kemudian klik Bayar,
  3. Kemudian klik tombol Checkout & Bayar,
  4. Pilih menu Isi Ulang Dengan PajakPay, Panduan Cara Top Up Dengan Kartu Kredit/Debit (Visa) dan Virtual Account 
  5. Setelah berhasil Top up, Anda kembali ke ID Billing, 
  6. Pilih tombol Checkout & Bayar,
  7. Akan tertera jumlah saldo yang telah Anda topup, kemudian klik Bayar Sekarang,