Membuat Faktur Pajak - Pelunasan

Setelah selesai melmbuat Faktur Pajak dengan Uang Muka, Selanjutnya Anda bisa melanjutkan pembuatan Faktur Pelunasan

Setelah selesai melmbuat Faktur Pajak dengan Uang Muka, Selanjutnya Anda bisa melanjutkan pembuatan Faktur Pelunasan

Berikut langkah langkah membuat Faktur Pajak Pelunasan

  1. Pada halaman Transaksi Penjualan, Klik tombol Buat - Transaksi baru
    Pilih Transaksi Penjualan (Invoice) Input/Pilih Nama Pembeli - Klik tombol Buat
  2. Pada Tab Invoice, Lengkapi detil lainnya seperti : Nomor Faktur Komersial, Tanggal Faktur, Tanggal Jatuh Tempo. Untuk membuat Faktur Pelunasan silakan pilih opsi Pelunasan pada bagian Termin Pembayaran
    Lengkapi Nominal Pelunasan, Nomor Dokumen (mengacu pada Nomor Faktur atas Uang Muka yang sebelumnya telah dibuat atas transaksi tersebut). Lalu tambahkan detail barang/Jasa beserta harga satuan dan Kuantitas. Anda bisa menambahkan lebih dari satu barang/jasa jika diperlukan
  3. Untuk melanjutkan pembuatan Faktur Pajak Pelunasan, Silakan klik Tab e-Faktur. Lengkapi Jenis Dokumen dan Kode NSFP Sesuai dengan transaksi yang ingin Anda input
    Note : Jika Anda menggunakan Kode 040 Untuk DPP Nilai lain, Pastikan Anda sudah melengkapi detil barang dan jasa dan mencentang kolom DPP Nilai Lain
  4. Jika transaksi yang diinput sudah sesuai Anda bisa menyimpan Transaksi sebagai Draft atau langsung mengirimkan Approval atas transaksi tersebut dengan mengklik tombol Simpan dan Approve eFaktur


    Transaksi Anda sudah berhasil dibuat, Untuk melihat transaksi tersebut Anda bisa kembali ke halaman list Transaksi Penjualan