Bukti Penerimaan Negara (BPN) adalah dokumen yang diterbitkan oleh Kementrian Keuangan atas transaksi penerimaan negara. Dalam BPN tertera nomor transaksi penerimaan negara (NTPN) dan nomor transaksi bank (NTB) atau nomor transaksi pos (NTP), sebagai sarana administrasi lain yang kedudukannya sama dengan surat setoran.
Jika Anda melakukan pembayaran pajak menggunakan metode pembayaran yang disediakan oleh OnlinePajak, maka untuk dapat mencetak BPN (Bukti Penerimaan Negara), Anda dapat mengikuti langkah berikut ini:
- Silahkan akses menu "Lainnya" kemudian pilih "Setor Pajak" di OnlinePajak
- Cari masa pajak yang Anda inginkan;
- Klik Ok pada masa pajak;
- Klik kolom Terbayar;
- Pilih icon 3 titik sisi kanan dan klik Download BPN;