Anda bisa mengajukan pengembalian dana dengan kriteria :
- Anda mendaftarkan data dan NPWP perusahaan
- Anda adalah staff dari perusahaan tersebut
- Anda melakukan top up dengan bank account milik Anda sendiri atau milik perusahaan
- Surat Permohonan (template tersedia, silakan download di sini);
- Soft copy NPWP perusahaan;
- Scan KTP / SIM / Passport direktur;
- Soft copy Tanda Daftar Perusahaan/ Nomor Induk Perusahaan;
- Soft copy akta pendirian;
- Soft copy akta direksi terbaru;
Silakan upload semua dokumen untuk pengajuan pengembalian dana di sini.
Catatan:
- Jika tidak ada Akta Pendirian, Tanda Daftar Perusahaan / Nomor Induk Berusaha milik klien, Anda bisa melampirkan Surat Pernyataan direktur untuk NPWP perusahaan atau klien tersebut (template tersedia, silakan download di sini);
- Jika tidak ada KTP/SIM/Passport Direktur, Anda bisa menggunakan KTP/SIM/Passport PIC dari perusahaan klien tersebut;
- Jika Surat permohonan tidak ditandatangani direktur, Anda bisa melampirkan surat kuasa (template dari Anda sebagai pengguna atau PIC)