Pengaturan Awal e-Bupot PPh 23/26

Tersedia pada: 

Semua paket dan produk.


Note: Membuat e-Bupot PPh 23/26, Wajib Pajak diwajibkan untuk memiliki sertifikat digital terlebih dahulu. Caranya dapat klik di sini.

 

Sebelum Anda memulai membuat e-Bupot PPh 23/26, sebaiknya Anda mengikuti langkah berikut:

Profil Wajib Pajak

  1. Setelah login ke Aplikasi OnlinePajak, Klik Menu Pengaturan dan pilih Pengaturan Wajib Pajak,
  2. Lengkapi Sertifikat Digital, Passphrase (data yang sama dengan eFaktur), 
  3. Lengkapi nama penandatangan pada menu Pengaturan Transaksi - Pengaturan eBupot

Pengaturan e-FIN

Pada menu Pengaturan e-FIN, Klik Atur Efin. Selanjutnya Anda akan dialihkan menuju link pemdaftaran e-FIN. Ikuti langkah nya dan input kode e-FIN Anda untuk dapat melakukan pelaporan pajak.