Tersedia pada:
Sebelum mulai menghitung otomatis PPh Pasal 21, mari kenali dulu fitur-fitur dan kolom-kolom perhitungan apa saja yang terdapat pada aplikasi PPh Pasal 21.
-
Menu Aplikasi PPh 21
-
Setelah masuk ke akun aplikasi OnlinePajak, Anda akan diarahkan masuk ke menu utama. Di menu utama ini, terdapat pilihan menu-menu aplikasi lainnya dan pilihan bahasa. Keterangan Gambar:
-
-
Header Menu
Untuk berganti menu aplikasi yang satu dengan yang lainnya, klik menu yang terdapat pada bagian ini
- Perusahaan Aktif
Bagian ini menunjukkan nama akun perusahaan yang sedang aktif Anda gunakan. - Menu Pengaturan
Pada menu "Pengaturan" terdapat beberapa bagian diantaranya:- Profil Saya: Berisi Nama Lengkap, Pekerjaan, Nomor Telepon dan Email Pengguna
- Profil Wajib Pajak: Lengkapi data perusahaan Anda di sini
-
-
-
-
-
- Pengaturan e-Fin: Aktivasi e-Fin badan sebagain syarat untuk melakukan pelaporan secaran online
- Pengaturan e-Fin: Untuk melakukan settingan awal sebelum menggunakan fitur Ebupot
- Kelola Cabang : Untuk mengelola daftar NPWP yang terdapat dalam Akun OnlinePajak
-
-
-
-
-
- Pengaturan Bahasa: Klik menu bahasa untuk mengganti bahasa sesuai preferensi Anda.
-
-
-
-
- Menu Payroll
Untuk mulai menggunakan aplikasi PPh Pasal 21.
- Menu Payroll
-
-
Halaman Utama PPh Pasal 21
Setelah mengklik menu Payroll Anda akan diarahkan masuk ke halaman utama, di sini terdapat sejumlah menu yang perlu Anda ketahui.
-
-
Tombol "+" / "Tambah Data Karyawan"
Klik tombol "+" untuk menambah data karyawan yang meliputi: data pribadi karyawan, metode perhitungan pajak, gaji pokok, dan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
-
Periode/Masa Pajak
Klik tombol ini untuk menyaring data berdasarkan masa atau periode pajak yang ingin hendak dilihat.
-
Revisi/Nomor Pembetulan
Klik tombol ini untuk menyaring data berdasarkan status pembetulan SPT Masa.
-
Total Gaji Kotor
Bagian ini menunjukkan total pengeluaran Anda bulan ini untuk gaji kotor seluruh karyawan Anda.
-
Total Pajak Bulan Ini
Bagian ini menunjukkan total pengeluaran Anda bulan ini untuk PPh Pasal 21 seluruh karyawan Anda.
-
Total THP
Bagian ini menunjukkan total pengeluaran Anda bulan ini untuk "Take Home Pay" seluruh karyawan Anda.
-
Finalisasi Perhitungan
Setelah perhitungan Anda sudah final, maka silakan klik "Finalisasi Perhitungan".
-
Pegawai Tetap
Bagian ini menunjukkan total karyawan yang berstatus "Pegawai Tetap".
-
Final
Bagian ini menunjukkan total karyawan yang berstatus Bukan Pegawai Jenis Pajak "Final".
-
Tidak Final
Bagian ini menunjukkan total karyawan yang berstatus Bukan Pegawai Jenis Pajak "Tidak Final".
-
-
-
-
-
Periode/Masa Pajak
Klik tombol ini untuk memilih periode pajak yang ingin dilaporkan.
-
Periode/Masa Pajak
Klik tombol ini untuk memilih revisi periode pajak yang ingin dilaporkan.
- Bayar
Lakukan pembayaran sesuai nominal pajak di periode tersebut. - Lapor
Klik tombol ini jika sudah melakukan pembayaran atas pajak tersebut. - PDF
Klik tombol ini untuk mengunduh PDF SPT Masa, 1721-1 (Bulanan), 1721 Final, dan 1721 Tidak Final.
-
-
Pada kolom Pengaturan PPh 21 berisi pengaturan persentase BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
Untuk rate BPJS Ketenagakerjaan JKK 0,24%, JHT 2%, JK 0,3% dan JP 1 % total menjadi 3,54.
Dan untuk rate BPJS Kesehatan 1% (ditanggung karyawan) dan 4% (ditanggung perusahaan).
Apabila BPJS Ketenagakerjaan sepenuhnya ditanggung perusahaan dan merupakan penambah gaji, maka tunjangan (%) diisi 100, namun jika BPJS Ketenagakerjaan ditanggung karyawan sendiri maka silakan unceklis semua kolom dan tunjangan (%) diisi 0.
Untuk BPJS Kesehatan, jika yang 1% (yang seharusnya ditanggung karyawan) ditanggung perusahaan maka diisi 100%. Namun jika yang 1% ditanggung karyawan sendiri, silakan unceklis dan diisi 0%.