PPh Final 0,5%: Cara Membuat ID Billing dan Melakukan Pembayaran

 


Sebelum melakukan pembayaran Anda harus membuat ID-Billingnya terlebih dahulu.

    1. Masuk ke menu Setor
    2. Pilih Masa Pajak yang ingin Anda bayarkan
    3. Klik Tambah lalu Pilih Pajak Lainnya;
    4. Masukkan detail pajak yang benar dan sesuai. Anda juga dapat memilih KAP 411128 - KJS 420
    5. Isi Masa Pajak, Jumlah Pajak
    6. Isi kolom keterangan (jika diperlukan)
    7. Masukkan Jumlah Pajak yang ingin dibayarkan, Lalu klik Minta Persetujuan

      1. langkah pertama adalah klik icon 3 titik seperti digambar, kemudian klik "Setujui Transaksi". ini digunakan apabila dalam 1 akun memiliki lebih dari 1 pengurus atau user dalam  pembuat ID Billing dan approval ID Billing.ID Billing akan muncul di halaman setor di kolom Belum Terbayar
    8. Untuk melanjutkan transaksi pembayaran silakan untuk klik ikon 3 titik kemudian klik Setujui Transaksi kemudian muncul Tombol Bayar Pajak
    9. Anda akan diarahkan ke halaman Detail Pembayaran, Klik “+ Tambah Kontak” dan isi kontak untuk penerima BPN, 
    10. silakan pilih metode pembayaran Virtual Account sesuai Bank yang Anda miliki dan yang ingin digunakan untuk melakukan pembayaran atas ID Billing yang sudah dibuat, lalu klik Bayar 
    11. Anda akan melihat detail pembayaran pajak yang berisikan Nama Bank, Deskripsi dan Nomor Virtual Account / Nomor Rekening. Perhatikan nominal yang harus Anda transfer.
    12. Setelah itu Anda akan melihat NTPN pada ID Billing yang Anda buat;

    13. Anda bisa melakukan pengecekan atas BPN/NTPN di kolom Terbayar. Pilih menu 3 titik dipaling kanan dan klik Download BPN;

    info :
    1. Nomor virtual account/nomor rekening bisa digunakan lebih dari 1x transaksi.
    2. Pastikan nama penerima / nama pemilik virtual account/nomor rekening sesuai dengan nama perusahaan yang ingin dibayarkan / sedang digunakan
    3. Harap memasukan nominal sesuai dengan jumlah yang ditransfer