- Help Center
- e-Faktur & PPN
- Bantuan
Scan Pajak Masukan atau Pembelian Menggunakan QR Code
Tersedia pada:
Paket Team, SME, Enterprise, Ultimate
Jika Anda memiliki faktur pajak masukan atau pembelian yang cukup banyak, untuk mengefisienkan waktu, Anda dapat menggunakan fitur QR Code. Caranya adalah:
- Pada halaman eFaktur, Klik tombol + Tambah;
- Pilih menu QR Code Scan;
- Upload PDF yang berisi QR Code Pembelian;
Catatan:
* Ukuran file tidak boleh lebih dari 1mb;
* Maksimum file yang dapat diunggah adalah 20;
* Email akan diberikan atau ditentukan oleh OnlinePajak bagi pengguna mesin scanner;