Syarat & Ketentuan Pengajuan Pengembalian Dana

Please note: Proses pengembalian dana sesuai dengan waktu pemrosesan pengembalian pada metode pembayaran yaitu +/- 7 hari kerja.

Untuk mengajukan pengembalian dana, pastikan Anda belum melakukan transaksi pembayaran pajak.

Berikut ini cara pengajuan pengembalian dana:

Pengajuan Pengembalian Dana untuk NPWP Pribadi.

Anda dapat mengajukan pengembalian dana dengan kriteria:

  • Mendaftarkan sebagai individual atau pribadi sendiri;
  • Mendaftarkan mengisi data pribadi sendiri;
  • Melakukan top up dengan bank account pribadi;

Jika Anda termasuk dalam kriteria diatas, berikut dokumen yang harus dilengkapi untuk pengajuan pengembalian dana

  1. Surat Permohonan (template tersedia, silakan download di sini)
  2. Scan KTP atau SIM atau Passport
  3. Selfie dengan KTP / SIM / Passport
  4. Soft copy NPWP

Silakan upload semua dokumen untuk pengajuan pengembalian dana di sini.

Jika Anda ingin mengajukan pengembalian dana untuk NPWP pribadi Anda, berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Pendaftaran sebagai Individu: Daftarkan diri Anda sebagai individu atau pribadi.

  2. Isi Data Pribadi: Isi data pribadi Anda dengan lengkap dan benar.

  3. Top Up dengan Rekening Bank Pribadi: Lakukan pengisian dana melalui rekening bank pribadi Anda.

  4. Dokumen yang Diperlukan: Persiapkan dokumen-dokumen berikut untuk pengajuan pengembalian dana:

    • Surat Permohonan (unduh template di sini)
    • Scan KTP, SIM, atau Paspor Anda
    • Foto Selfie bersama KTP/SIM/Paspor
    • Salinan soft copy NPWP
  5. Upload Dokumen: Unggah semua dokumen yang diperlukan untuk pengajuan pengembalian dana melalui formulir yang telah disediakan di sini.

Pengajuan Pengembalian Dana untuk NPWP Pribadi menggunakan bank account pihak lain.

Anda dapat mengajukan pengembalian dana dengan kriteria : 

  • Anda mendaftar akun di OnlinePajak untuk orang individual lainnya atau klien Anda
  • Anda  mengisi data orang individu tersebut atau klien menggunakan NPWP pribadi Anda
  • Anda melakukan top menggunakan bank account Anda, namun VA milik individu tersebut atau klien

Jika Anda termasuk kriteria diatas, kemungkinan Anda seorang konsultan pajak pribadi atau rekan yang membantu untuk melakukan pembayaran atas pajak pribadi individu lainnya.

Data yang harus dilengkapi untuk pengajuan pengembalian dana

  1. Surat Permohonan dari klien (template tersedia, silakan download di sini
  2. Scan KTP atau SIM atau Passport milik klien
  3. Soft Copy NPWP klien
  4. Selfie klien with KTP / SIM / Passport

Silakan upload semua dokumen untuk pengajuan pengembalian dana di sini.

Pengajuan Pengembalian Dana Dengan NPWP Perusahaan.

Anda dapat mengajukan pengembalian dana dengan kriteria : 
  • Anda mendaftarkan data dan NPWP perusahaan
  • Anda adalah staff dari perusahaan tersebut
  • Anda melakukan top up dengan bank account milik Anda sendiri atau milik perusahaan

Jika Anda termasuk kriteria diatas, berikut data yang harus dilengkapi untuk pengajuan pengembalian dana

  1. Surat Permohonan (template tersedia, silakan download di sini)
  2. Soft copy NPWP perusahaan
  3. Scan KTP / SIM / Passport direktur
  4. Soft copy Tanda Daftar Perusahaan/ Nomor Induk Perusahaan
  5. Soft copy akta pendirian
  6. Soft copy akta direksi terbaru

catatan

  • Jika tidak ada Akta Pendirian, Tanda Daftar Perusahaan / Nomor Induk Berusaha, Anda bisa melampirkan Surat Pernyataan direktur untuk NPWP perusahaan (template tersedia, silakan download di sini)
  • Jika tidak ada KTP/SIM/Passport Direktur, Anda bisa menggunakan KTP/SIM/Passport PIC dari perusahaan klien tersebut
  • Jika Surat permohonan tidak ditandatangani direktur, Anda bisa melampirkan surat kuasa (template dari Anda sebagai pengguna atau PIC)

Silakan upload semua dokumen untuk pengajuan pengembalian dana di sini.

Pengajuan Pengembalian Dana untuk NPWP Perusahaan Lainnya.

Anda bisa mengajukan pengembalian dana dengan kriteria : 

  • Anda bukan mendaftarkan NPWP atau data Anda sendiri, Anda mendaftarkan NPWP perusahaan klien atau lainnya
  • Nomor Virtual Account milik Anda (bukan perusahaan atau klien)
  • Anda melakukan top up dari bank account Anda, bukan dari perusahaan atau klien tersebut

Jika Anda termasuk dalam kriteria diatas, kemungkinan Anda adalah firma konsultan pajak yang membuat akun di OnlinePajak menggunakan NPWP konsultan, lalu membuat ID billing untuk NPWP klien Anda.

Data yang harus dilengkapi untuk pengajuan pengembalian dana

  1. Surat Permohonan (template tersedia, silakan download di sini)
  2. Soft copy NPWP perusahaan klien
  3. Scan KTP / SIM / Passport Direktur klien
  4. Soft Copy Tanda daftar perusahaan / Nomor Induk Berusaha klien
  5. Soft copy akta pendirian klien
  6. Soft copy akta direksi terbaru klien

Catatan :

  • Jika tidak ada Akta Pendirian, Tanda Daftar Perusahaan / Nomor Induk Berusaha milik klien, Anda bisa melampirkan Surat Pernyataan direktur untuk NPWP perusahaan atau klien tersebut (template tersedia, silakan download di sini).
  • Jika tidak ada KTP/SIM/Passport Direktur, Anda bisa menggunakan KTP/SIM/Passport PIC dari perusahaan klien tersebut.
  • Jika Surat permohonan tidak ditandatangani direktur, Anda bisa melampirkan surat kuasa (template dari Anda sebagai pengguna atau PIC).

Silakan upload semua dokumen untuk pengajuan pengembalian dana di sini.