Dengan fitur ini, Anda dapat dengan mudah memindahkan ke OnlinePajak faktur data Anda yang telah Anda buat di Xero.
Sebelumnya, pastikan terlebih dahulu jika kondisi di bawah ini sesuai dengan setiap faktur penjualan atau pembelian yang ingin Anda pindahkan :
1. Mengisi Faktur Anda di Xero
a) Faktur Penjualan (Invoices)
Di aplikasi Xero, silakan lengkapi bagian “Referensi”.
Di kolom “Reference”, masukkan detil PPN until setiap faktur sebagai kombinasi dari “Jenis Transaksi PPN” dan “Nomor Dokumen Pajak :
Data yang dimasukan pada "Referensi" harus sesuai dengan format :
(Jenis Transaksi PPN - Detail Transaksi - Jenis Dokumen Transaksi)Nomor Dokumen Pajak
Contoh : (5-3-1)000-01.23456789
- Contoh 1 : (5-3-1)000-01.23456789 - di contoh itu 5-3-1 adalah :
- Jenis Transaksi PPN : Penyerahan Dalam Negeri Dengan Faktur Pajak.
- Jenis Detail Transaksi : Kepada Pemungut Selain Bendaharawan.
- Jenis Dokumen Transaksi : Faktur Pajak.
- Nomor Seri Faktur Pajak : 000-01.23456789.
- Contoh 2 : (5-1-2)000-01.23456789 - di contoh itu 5-1-2 adalah :
- Jenis Transaksi PPN : Penyerahan Dalam Negeri Dengan Faktur Pajak.
- Jenis Detail Transaksi : Kepada Pihak yang Bukan Pemungut PPN.
- Jenis Dokumen Transaksi : Dokumen yang Dipersamakan dengan Faktur Pajak.
- Nomor Seri Faktur Pajak : 000-01.23456789.
- Contoh 3 : (4-10)INV0001 - di contoh itu 4-10 adalah :
- Jenis Transaksi PPN : Ekspor.
- Jenis Detail Transaksi : Ekspor Barang Kena Pajak (BKP) Berjuwud.
- Perihal "Ekspor", dokumen pajak yang digunakan adalah "Dokumen yang Dipersamakan dengan Faktur Pajak". Untuk itu, "Jenis dokumen pajak" tidak harus ditentukan.
- Nomor Dokumen Pajak : INV0001.
Jenis Transaksi PPN & Detail Transaksi
Merupakan kombinasi 3 atau 4 angka yang berada di dalam kurung " seperti (5-3-1) sebagai contoh. Mengetahuinya cukup mudah. Jenis Transaksi PPN dapat ditemukan pada bagian ke-4 invoice editor di OnlinePajak saat Anda membuat faktur penjualan baru.
- 5 - Penyerahan Dalam Negeri Dengan Faktur Pajak
- 1 - Kepada Pihak yang Bukan Pemungut PPN
- 2 - Kepada Pemungut Bendaharawan
- 3 - Kepada Pemungut Selain Bendaharawan
- 4 - Dasar Pengenaan Pajak (DPP) Nilai Lain
- 6 - Penyerahan Lainnya
- 7 - Penyerahan yang PPN-nya Tidak Dipungut
- 1 - Kawasan Bebas
- 2 - Tempat Penimbunan Berikat
- 3 - Hibah dan Bantuan Luar Negeri
- 4 - Avtur
- 5 - Lainnya
- 6 - Kontraktor Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara Generasi I
- 7 - Penyerahan bahan bakar minyak untuk Kapal Angkutan Laut Luar Negeri
- 8 - Penyerahan jasa kena pajak terkait alat angkutan tertentu
- 8 - Penyerahan yang PPN-nya Dibebaskan
- 1 - BKP dan JKP Tertentu
- 2 - BKP Tertentu yang Bersifat Strategis sesuai PP NOMOR 12 TAHUN 2001
- 3 - Jasa Kebandarudaraan
- 4 - Lainnya
- 5 - BKP Tertentu yang Bersifat Strategis sesuai PP NOMOR 81 TAHUN 2015
- 9 - Penyerahan Aktiva (Pasal 16D UU PPN)
- 4 - Ekspor
- 10 - Ekspor Barang Kena Pajak (BKP) Berwujud
- 11 - Ekspor Barang Kena Pajak (BKP) Tidak Berwujud
- 12 - Ekspor Jasa Kena Pajak
Jenis Dokumen Transaksi
- Ada dua pilihan untuk jenis dokumen pajak :
- 1 - Faktur Pajak
- 2 - Dokumen yang Dipersamakan dengan Faktur Pajak
Nomor Dokumen Pajak
Nomor Seri Faktur Pajak adalah sederetan angka yang terdiri dari 13 digit. Format XX-XX.XXXXXXXX harus dihargai.
b) Faktur Pembelian (Bills)
Di aplikasi Xero, silakan lengkapi bagian “Referensi”.
Di kolom “Reference”, masukkan detil PPN until setiap faktur sebagai kombinasi dari “Jenis Transaksi PPN” dan “Nomor Dokumen Pajak :
Data yang dimasukan pada "Referensi" harus sesuai dengan format :
(Jenis Transaksi PPN-Detail Transaksi-Dokumen Transaksi)Nomor Dokumen Pajak:OP:Nomor Faktur Komersial
Contoh : (2-1-1)000-16.12349876:OP:INV-1234
- Contoh 1 : (2-1-1)000-16.12349876:OP:INV-1234 - di contoh itu 2-3-1 adalah :
- Jenis Transaksi PPN : Perolehan BKP/JKP Dari Dalam Negeri.
- Jenis Detail Transaksi : Kepada Pihak yang Bukan Pemungut PPN.
- Jenis Dokumen Transaksi : Faktur Pajak.
- Contoh 2 : (2-3-1)000-16.12349876:OP:INV-1234 - di contoh itu 2-3-1 adalah :
- Jenis Transaksi PPN : Perolehan BKP/JKP Dari Dalam Negeri.
- Jenis Detail Transaksi : Kepada Pemungut Selain Bendaharawan.
- Jenis Dokumen Transaksi : Faktur Pajak.
- Contoh 3 : (3-1-2)000-16.12349876:OP:INV-1234 - di contoh itu 2-1-2 adalah :
- Jenis Transaksi PPN : Pajak Masukan Yang Tidak Dapat Dikreditkan dan/atau Pajak Masukan dan PPnBM yang atas impor atau perolehannya mendapat fasilitas.
- Jenis Detail Transaksi : Kepada Pihak yang Bukan Pemungut PPN.
- Jenis Dokumen Transaksi : PIB dan SSP.
- Contoh 4 : (1-10-2)000-16.12349876:OP:INV-1234 - di contoh itu 1-10-3 adalah :
- Jenis Transaksi PPN : Pajak Masukan Yang Tidak Dapat Dikreditkan dan/atau Pajak Masukan dan PPnBM yang atas impor atau perolehannya mendapat fasilitas.
- Jenis Detail Transaksi : Kepada Pihak yang Bukan Pemungut PPN.
- Jenis Dokumen Transaksi : Surat Setoran Pajak.
Jenis Transaksi PPN & Detail Transaksi
Merupakan kombinasi 3 atau 4 angka yang berada di dalam kurung " seperti (2-3-1) sebagai contoh. Mengetahuinya cukup mudah. Jenis Transaksi PPN dapat ditemukan pada bagian ke-4 invoice editor di OnlinePajak saat Anda membuat faktur pembelian baru.
- 2 - Perolehan BKP/JKP Dari Dalam Negeri
- 1 - Kepada Pihak yang Bukan Pemungut PPN
- 3 - Kepada Pemungut Selain Bendaharawan
- 4 - Dasar Pengenaan Pajak (DPP) Nilai Lain
- 6 - Penyerahan Lainnya
- 9 - Penyerahan Aktiva (Pasal 16D UU PPN)
- 3 - Pajak Masukan Yang Tidak Dapat Dikreditkan dan/atau Pajak Masukan dan PPnBM yang atas impor atau perolehannya mendapat fasilitas
- 1 - Kepada Pihak yang Bukan Pemungut PPN
- 2 - Kepada Pemungut Bendaharawan
- 3 - Kepada Pemungut Selain Bendaharawan
- 4 - Dasar Pengenaan Pajak (DPP) Nilai Lain
- 6 - Penyerahan Lainnya
- 7 - Penyerahan yang PPN-nya Tidak Dipungut
- 8 - Penyerahan yang PPN-nya Dibebaskan
- 9 - Penyerahan Aktiva (Pasal 16D UU PPN)
Jenis Dokumen Transaksi
- Ada dua pilihan untuk jenis dokumen pajak :
- 1 - Faktur Pajak
- 2 - Dokumen yang Dipersamakan dengan Faktur Pajak
Mengapa Harus Memasukan :OP: ?
Pemisah yang kami gunakan untuk menguraikan data di bagian referensi.
Nomor Dokumen Pajak
Nomor Seri Faktur Pajak adalah sederetan angka yang terdiri dari 13 digit. Format XX-XX.XXXXXXXX harus dihargai.
2. Status faktur penjualan/pembelian saat ini “Submit for approval".
3. Tambahkan Alamat & NPWP pelanggan/pemasok Anda di Xero
- Klik “Kontak” saat Anda berada di halaman “home/dashboard” :
- Di navigasi bar vertikal, klik “Kontak” dan pilih “Semua Kontak” :
- Pilih pemasok/pelanggan Anda :
- Klik tombol “edit” di sudut kanan atas :
- Untuk Alamat : Gulirkan mouse ke bawah hingga ke bagian “Informasi Kontak”, masukkan alamat ke kolom “Postal Address” dan kolom "Street Address" :
- Untuk NPWP : Gulirkan mouse ke bawah hingga ke bagian “Detil Keuangan”, masukkan NPWP ke kolom “Nomor ID Pajak” dan klik “Simpan” di bagian bawah :
Nb: Jika pelanggan Anda adalah retailer, Anda cukup memasukkan "999999999999999" sebagai NPWP.
Komentar
0 komentar
Harap login untuk memberikan komentar.