Tersedia pada:
Untuk merekam Faktur Pembelian silakan ikuti petunjuk berikut:
- Klik tombol "Tambah" lalu pilih "Rekam Faktur Pajak Pembelian"
- Lalu akan muncul halaman berikut
- Ceklis kolom PPh Final
- Tambah Informasi Penjual
- Apakah Lawan Transaksi Anda dari Luar Negeri? (Silakan sesuaikan)
- Apabila Lawan Transaksi Anda tidak memiliki NPWP, silakan klik "Tidak ada NPWP" (Anda dapat mengisi NIK/No. Passport)
- Isi Nama Penjual, Nomor Telepon, Alamat Email, dan Alamat Pembeli
- Setelah itu klik Simpan
- Isi Nomor Faktur, Tanggal Faktur, Jatuh Tempo, dan Termin Pembayaran. Pada bagian Termin Pembayaran terdapat pilihan (Normal, Uang Muka dan Pelunasan)
- Normal (Jika pembayaran cash)
- Uang Muka (Jika terdapat uang muka)
- Pelunasan (Untuk pelunasan dari uang muka sebelumnya)
- Masukkan jumlah transaksi pembelian Anda
- Isi Catatan dan Informasi Pembayaran (Jika ada)
- Klik Simpan apabila data penjual Anda sudah lengkap