Tersedia pada:
Anda sebagai Badan Usaha yang melakukan pembelian wajib memotong PPh Final 0,5% terhadap lawan transaksi Anda, silakan ikuti petunjuk berikut untuk melakukan pembayaran PPh Final 0,5% dan merekam NTPN di sistem.
- Masuk ke menu Setor
- Pilih Masa Pajak yang ingin Anda bayarkan
- Klik Tambah lalu Pilih Pajak Lainnya
- Untuk Pembeli gunakan KAP 411128 - KJS 423
- Lengkapi Masa Pajak, NPWP Lawan Transaksi (Penjual), Jumlah Pajak yang ingin dibayarkan, uraian (jika ada)
- Lalu klik Buat
- Setelah ID-Billing berhasil dibuat, Anda dapat melakukan pembayaran melalui PajakPay atau mencetak ID-Billingnya dan melakukan pembayarannya diluar PajakPay
- Setelah Anda melakukan pembayaran dan mendapatkan NTPN, silakan input NTPN tersebut dihalaman PPh Final 0,5% kembali dengan mengklik tombol "Lihat NTPN"
- Lalu klik "Bayar", masukkan Tanggal Bayar, NTPN dan Total Pajak yang dibayar, setelah itu klik Simpan