- Help Center
- e-Faktur & PPN
- Bantuan
Membuat Faktur Dengan Uang Muka
Tersedia pada:
Apabila Anda memiliki transaksi menggunakan pembayaran dengan cara uang muka atau termin, Anda dapat mengikuti gambar berikut ini, pilih pada Kolom Termin Pembayaran, jika pembayaran Anda memiliki termin 3 kali maka pada pembayaran pertama dan kedua pilih Uang Muka, sedangkan untuk pembayaran ketiga pilih Pelunasan.