Bagaimana Kalau Saya memiliki Pertanyaan Seputar DJP Online?

Sesuai dengan Surat Pemberitahuan secara elektronik ke Direktorat Jenderal Pajak dengan Surat Keputusan No. KEP-193/PJ/2015 OnlinePajak telah disahkan sebagai Penyedia Jasa Aplikasi (ASP).
Namun aplikasi OnlinePajak bukan konsultan pajak dan bukan DJP Online. OnlinePajak merupakan aplikasi pajak yang dikembangkan oleh PT Achilles Advanced System.
Apabila Anda memiliki pertanyaan atau kendala yang berkaitan dengan Aplikasi DJP Online, Peraturan atau Regulasi Perpajakan, Silakan untuk menghubungi Kring Pajak 1-500-200 atau dapat melalui akun twitter @kring_pajak