Tersedia pada:
Ada kalanya ketika membuat transaksi e-Bupot Anda membuat kesalahan, untuk dapat merubah detil transaksi e-Bupot tersebut, Anda dapat mengikuti langkah berikut:
- Pada bagian Transaksi Pembelian - Kategori pilih PPh, lalu klik B pada transaksi e-Bupot yang ingin diperbarui
- Klik opsi Update
- Pada tahap ini Anda dapat merubah data Identitas Lawan Transaksi dan Dasar Pemotongan; Sesuaikan dengan data yang benar.
- Anda juga dapat mengubah detil pada Fasilitas dan Objek Pajak, Jika sudah sesuai klik Simpan;
- Pada halaman Bukti Potong, Bukti potong yang telah Anda ubah akan berstatus Updated
Setelah status bukti potong berhasil ter-Approved, maka tahap selanjutnya Anda dapat melakukan pelaporan untuk masa tersebut, silakan klik panduan Cara Melaporkan e-Bupot 23/26
Catatan:
eBupot pengganti berisi perbaikan-perbaikan atas faktur pajak normal yang mengalami kekeliruan. Kekeliruan atau masalah-masalah yang mengharuskan pembuatan faktur pajak diganti adalah sebagai berikut:
- NPWP & nomor telp lawan transaksi,
- Dokumen referesi,
- Fasilitas,
- Kode Objek Pajak & Jumlah penghasilan bruto,
- Nama penandatangan.