Tersedia pada:
Ada kalanya ketika membuat transaksi e-Bupot Anda membuat kesalahan, untuk dapat merubah detil transaksi e-Bupot tersebut, Anda dapat mengikuti langkah berikut:





Setelah status bukti potong berhasil ter-Approved, maka tahap selanjutnya Anda dapat melakukan pelaporan untuk masa tersebut, silakan klik panduan Cara Melaporkan e-Bupot 23/26
Catatan:
eBupot pengganti berisi perbaikan-perbaikan atas faktur pajak normal yang mengalami kekeliruan. Kekeliruan atau masalah-masalah yang mengharuskan pembuatan faktur pajak diganti adalah sebagai berikut:
It's simple, just click below on the button, ya.