Halo, Apa yang dapat kami bantu?

Cara Hapus Draft eFaktur Yang Belum di Approve

By nurdithaagustin at OnlinePajak
Updated November 3, 2025

Tersedia pada: 

Semua paket dan produk.


Ketika Anda membuat faktur pajak, baik faktur pajak penjualan ataupun faktur pajak pembelian, dan terjadi pembatalan transaksi atau kesalahan data, sebelum status faktur tersebut ter-approve Anda dapat menghapusnya, caranya:

  1. Pastikan Anda memilih menu Transaksi Penjualan dan/atau Transaksi Pembelian
  2. Pilih Masa Pajak faktur tersebut, klik icon titik tiga lalu pilih opsi Hapus

Catatan: Anda dapat menghapus faktur ketika statusnya belum ter-approve.

 

Digitalization is here.

It's simple, just click below on the button, ya.