Apabila Anda sebagai konsultan dan sudah berlangganan premium. Anda bisa melakukan impor klien Anda dengan mengikuti cara dibawah ini :
- Login ke akun OnlinePajak;
- Pilih Setting kemudian klik Pengaturan Klien;
- Klik Impor;
- Jika Anda belum memiliki template nya, silakan untuk template dengan klik disini. Kemudian Anda akan mendapatkan templatenya. Mohon untuk melengkapi datanya seperti Nama Perusahaan, NPWP, Email, Alamat dan lain-lainnya.
Jika Anda sudah selesai melengkapi datanya, Anda bisa klik “Cari File” untuk mencari template yang sudah Anda isi dan simpan. - Klik Unggah Daftar Klien;
- Anda akan melihat data klien Anda sudah berhasil di impor
Demikian informasinya, semoga bermanfaat.
Baca juga Cara Undang Tim Konsultan Anda