Halo, Apa yang dapat kami bantu?

Cara Input NTPN/SSP pada Jenis Pajak PPN

By nurdithaagustin at OnlinePajak
Updated November 3, 2025

Jika Anda telah lakukan pembayaran pajak melalui bank persepsi dan mendapatkan NTPN atau SSP, cara untuk melengkapinya pada menu eFaktur OnlinePajak dapat ikuti panduan berikut:

  1. Pilih menu SPT Masa, lalu klik icon Pensil atau Edit, 
  2. Setelah Itu klik tombol Bayar,
  3. Akan muncul pop-up metode pembayaran yang telah dilakukan. Jika Anda sudah memiliki NTPN/SSP maka klik menu Sudah Bayar.
  4. Lengkapi dengan Tanggal Pembayaran, Jumlah Pembayaran dan NTPN yang telah Anda terima. Kemudian klik tombol Bayar.

Digitalization is here.

It's simple, just click below on the button, ya.