Cara Input NTPN/SSP pada Jenis Pajak PPN

Jika Anda telah lakukan pembayaran pajak melalui bank persepsi dan mendapatkan NTPN atau SSP, cara untuk melengkapinya pada menu eFaktur OnlinePajak dapat ikuti panduan berikut:

  1. Pilih menu SPT Masa, lalu klik icon Pensil atau Edit, 
  2. Setelah Itu klik tombol Bayar,
  3. Akan muncul pop-up metode pembayaran yang telah dilakukan. Jika Anda sudah memiliki NTPN/SSP maka klik menu Sudah Bayar.
  4. Lengkapi dengan Tanggal Pembayaran, Jumlah Pembayaran dan NTPN yang telah Anda terima. Kemudian klik tombol Bayar.