Proses pembatalan Faktur Pajak Masukan kini dapat dilakukan dengan cepat dan mudah melalui aplikasi OnlinePajak. Ikuti langkah-langkah berikut untuk memastikan pembatalan transaksi Anda tercatat dengan benar dan sesuai prosedur.
Langkah-langkah Membatalkan Faktur Pajak Masukan
1. Masuk ke Dashboard OnlinePajak
Login ke akun Anda di Dashboard OnlinePajak untuk mulai mengelola transaksi pembelian.
2. Buka Menu Pembelian
Pilih menu Pembelian, lalu klik Semua Transaksi Pembelian untuk melihat daftar seluruh Faktur Pajak Masukan yang telah tercatat di sistem.

3. Pilih Faktur Pajak yang Akan Dibatalkan
Temukan Faktur Pajak Masukan yang ingin Anda batalkan. Klik ikon titik tiga di sisi kanan transaksi, kemudian pilih opsi Buat Pembatalan.

4. Konfirmasi Pembatalan
Akan muncul jendela pop-up konfirmasi di layar. Klik Ya untuk melanjutkan dan mengonfirmasi pembatalan Faktur Pajak.

5. Status Berubah Menjadi Draft
Setelah pembatalan dikonfirmasi, sistem akan otomatis mengubah status Faktur Pajak tersebut menjadi Draft.
6. Setujui Pembatalan
Untuk menyelesaikan proses pembatalan, klik kembali ikon titik tiga di sisi kanan transaksi, lalu pilih Approve agar pembatalan disetujui dan tersimpan.

7. Pantau Perubahan Status Transaksi
Anda dapat memantau perkembangan transaksi melalui halaman Pembelian > Semua Transaksi Pembelian untuk memastikan pembatalan telah berhasil dan berstatus Approved.

Apabila Anda membutuhkan panduan tambahan atau mengalami kendala selama proses pembatalan, tim dukungan kami siap membantu. Hubungi kami melalui email [email protected] agar kami dapat memberikan solusi dengan cepat.