- Help Center
- New UI Tutorial
- Purchase Transaction
Cara Membatalkan Faktur Pajak Masukan
Dalam beberapa kondisi, Faktur Pajak (FP) Masukan perlu dibatalkan, misalnya karena kesalahan pencatatan atau pembatalan transaksi
Berikut adalah langkah-langkah melakukan pembatalan Faktur Pajak Masukan
- Login ke Dashboard OnlinePajak
- Masuk ke Menu "Pembelian" - "Semua Transaksi Pembelian"
- Pilih atau cari Faktur Pajak Masukan yang akan dibatalkan. Klik ikon titik tiga di sebelah kanan, lalu pilih opsi "Buat Pembatalan"
- Akan muncul pop-up konfirmasi pembatalan, Klik "Ya" untuk melanjutkan
- Faktur Pajak yang dibatalkan akan berubah status menjadi Draft. Untuk menyetujui pembatalan, klik ikon titik tiga di sebelah kanan, lalu pilih opsi “Approve”
- Pantau status transaksi Anda pada halaman list transaksi Pembelian