Panduan lengkap menambahkan perusahaan cabang untuk akun gratis di OnlinePajak—mulai dari login, input data NPWP, hingga konfirmasi keberhasilan penambahan cabang.
Bagi pengguna akun gratis (free user) di OnlinePajak, Anda tetap bisa menambahkan perusahaan cabang ke dalam akun Anda. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Login ke website OnlinePajak,
- Setelah Anda log-in pada akun OnlinePajak Anda tanda panah bawah letak nama perusahaan Anda, kemudian klik " + Tambah NPWP"
-
Pilih menu "Kelola NPWP", kemudian klik "Tambah NPWP".
-
Isi data perusahaan cabang yang ingin ditambahkan, lalu klik "Simpan".
- Setelah proses selesai, akan muncul status "Successfully Added Branch". Perusahaan yang Anda tambahkan akan langsung terlihat dalam daftar perusahaan Anda.
Anda juga bisa memverifikasinya melalui menu Beranda dan klik tanda panah di sebelah nama perusahaan, lalu cari nama perusahaan cabang yang baru.
Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Mengisi Form Tambah NPWP:
-
Nama: Isi dengan nama perusahaan.
-
NPWP: Masukkan NPWP dengan format yang benar, misalnya 12.345.678.9-010.000.
-
Alamat: Alamat lengkap perusahaan cabang.
-
KLU: Kode Klasifikasi Lapangan Usaha yang sesuai.
-
Nomor Telepon: Kontak perusahaan cabang.
-
Email: Alamat email aktif.
-
Anggota Tim: Tambahkan alamat email user yang ingin diikutsertakan dalam perusahaan tersebut.
Apa yang harus saya lakukan jika NPWP yang ingin saya daftarkan/tambahan mendapatkan notif "NPWP Sudah Terdaftar" ? Silakan baca artikel lengkapnya disini
Jika Anda mengalami kesulitan, silakan hubungi tim Support OnlinePajak melalui email di support@online-pajak.com.