Saat membuat dokumen transaksi seperti Faktur Pajak Keluaran, Anda dapat langsung menambahkan pembeli baru tanpa perlu keluar dari halaman transaksi.
Fitur ini memudahkan Anda menambah lawan transaksi baru dengan cepat dan akurat, termasuk validasi data NPWP secara otomatis.
1. Login ke Akun OnlinePajak
Kunjungi https://app.online-pajak.com dan login menggunakan email serta kata sandi yang terdaftar.
2. Akses Halaman Transaksi Penjualan
Pada bar navigasi atas, pilih menu Penjualan, kemudian klik Semua Transaksi Penjualan untuk melihat daftar transaksi penjualan.
Selanjutnya, klik tombol Buat untuk membuat transaksi penjualan baru.

3. Tambahkan Pembeli Baru
Pada kolom Pembeli, Anda akan melihat daftar lawan transaksi yang sudah pernah dibuat sebelumnya.
Jika ingin menambahkan pembeli baru, klik Tambah Pembeli Baru.

Masukkan NPWP 16 digit pembeli, lalu klik Lengkapi Detail.

Sistem akan melakukan validasi NPWP dan otomatis menampilkan data berikut:
-
Nama Pembeli
-
NITKU
-
Alamat
Setelah data tersebut muncul, lengkapi informasi tambahan seperti:
-
Nomor telepon pembeli
-
Email pembeli
Jika sudah sesuai, klik Simpan untuk menyelesaikan penambahan data pembeli.
4. Gunakan Data Pembeli di Transaksi
Data pembeli yang baru ditambahkan akan langsung terisi pada transaksi yang sedang Anda buat.
Selain itu, data tersebut juga akan otomatis tersimpan dan dapat digunakan kembali pada transaksi berikutnya.
📝 Catatan Penting
-
Harap mengisi kolom email pembeli, karena alamat email ini akan digunakan untuk kolaborasi transaksi seperti pengiriman email faktur, permintaan pembayaran, dan permintaan e-Bupot.
-
Data pembeli yang sudah tersimpan akan muncul otomatis saat Anda mengetik nama atau NPWP pada transaksi berikutnya.
Jika Anda mengalami kendala saat menambahkan atau memvalidasi data pembeli, silakan hubungi kami melalui email [email protected] untuk bantuan lebih lanjut.