Apa Itu KAP & KJS?
Kode Akun Pajak (KAP) dan Kode Jenis Setoran (KJS) diperlukan saat mengisi formulir Surat Setoran Elektronik (SSE) e-Billing Pajak untuk melakukan pembayaran pajak secara online. KAP dan KJS ini digunakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mengidentifikasi pembayaran pajak yang masuk ke kas negara.
Jika Anda tidak menemukan KAP dan KJS yang sesuai, Anda dapat mengikuti langkah berikut:
- Pilih menu Pajak, kemudian pilih Semua Pembayaran Pajak,
- Klik menu + Buat Transaksi Pajak
- Kemudian Pajak Lainnya,
- Pilih KAP / KJS yang sesuai.
- Klik Buat ID Billing,
Dengan langkah-langkah ini, Anda dapat dengan mudah mengisi informasi yang diperlukan untuk pembayaran pajak online melalui e-Billing Pajak.