Kode Akun Pajak (KAP) dan Kode Jenis Setoran (KJS) merupakan informasi penting yang diperlukan saat mengisi formulir Surat Setoran Elektronik (SSE) dalam layanan e-Billing Pajak. Kedua kode ini digunakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mengidentifikasi jenis pembayaran pajak yang Anda lakukan ke kas negara.
Apabila Anda tidak menemukan KAP dan KJS yang sesuai dengan jenis pajak yang ingin dibayarkan, silakan ikuti langkah-langkah berikut:
-
Masuk ke menu Pajak, lalu pilih Semua Pembayaran Pajak.
-
Klik Buat Transaksi Pajak.
-
Pilih kategori Pajak Lainnya.
-
Tentukan Periode Pajak, lalu pilih KAP/KJS yang sesuai.
-
Klik Minta Persetujuan.
Dengan mengikuti panduan di atas, Anda dapat melengkapi informasi yang diperlukan dan melanjutkan proses pembayaran pajak secara online melalui e-Billing dengan lebih mudah.