Apa itu Fitur eBupot Collection di OnlinePajak?
Seiring banyak perusahaan yang mengalami kesulitan dalam mengumpulkan dan mencocokkan Bupot dengan transaksi mereka, OnlinePajak menyediakan solusi end-to-end untuk mengelola pengumpulan dan pencocokan Bupot.
Bupot diperlukan untuk beberapa transaksi yang dikenakan PPh. Alur idealnya adalah:
- Dalam suatu transaksi, penjual membuat invoice dan menandai item sebagai subjek PPh.
- Penjual mengirimkan invoice dan mengingatkan pembeli untuk membuat Bupot sesuai ketentuan.
- Pembeli membuat Bupot dan mengirimkannya ke penjual.
- Penjual memastikan Bupot valid dan akurat untuk laporan SPT tahunan.
Bagaimana cara menggunakan Fitur eBupot Collection di OnlinePajak ?
1. Membuat Transaksi Penjualan Jasa dengan menambahkan Item terutang PPh
- Saat membuat transaksi penjualan, buka bagian Detail Line Item, lalu klik Detail Tambahan.
- Aktifkan tombol Item dikenakan PPh jika item tersebut termasuk objek PPh.
-
Isi Kode Objek Pajak yang sesuai untuk item jasa yang dikenakan pajak.
-
-
Setelah semua data terisi, klik Simpan.
*Catatan: Menandai item sebagai terutang PPh akan memicu sistem untuk membuat permintaan Bupot otomatis.
2. Membuat Dokumen Transaksi
- Setelah menandai item dikenakan PPh, lanjutkan proses dengan Buat Dokumen Transaksi.
- Saat dokumen transaksi disimpan, sistem akan otomatis membuat dokumen eBupot dengan status Missing, menandai bahwa Bupot perlu dibuat oleh lawan transaksi.
- Untuk mengirim permintaan eBupot ke pembeli, klik tombol Request.
- Sistem akan mengirim email otomatis kepada pembeli sebagai pengingat untuk mengunggah Bupot atas transaksi tersebut. Pastikan email pembeli yang dimasukkan valid agar permintaan terkirim.
- Status eBupot akan berubah menjadi Requested setelah permintaan dikirim
3. Penerimaan Email Request eBupot dan Unggah eBupot oleh Pembeli
- Pembeli akan menerima email dengan link khusus untuk mengunggah dokumen eBupot langsung ke sistem tanpa perlu login. Sehingga lawan transaksi Anda cukup upload eBupot yang telah mereka buat.

- Setelah pembeli mengunggah Bupot, status di dashbooar teransaksi berubah menjadi Received
-
Penjual dapat approve atau reject Bupot yang diunggah oleh pembeli:
-
Jika disetujui → status permintaan menjadi Collected.
-
Jika ditolak → status Bupot kembali menjadi Missing
-
- Setelah penjual menyetujui Bupot, pembeli akan menerima email notifikasi bahwa Bupot mereka telah approved.
- Penjual dapat langsung memeriksa dan mengunduh dokumen Bupot melalui dashboard OnlinePajak, di tab e-Bupot pada halaman detail transaksi.
Dengan fitur eBupot Collection di OnlinePajak, proses pencatatan transaksi penjualan jasa yang terutang PPh menjadi lebih mudah, otomatis, dan efisien




