Bagaimana Cara Membuat Akun di OnlinePajak?

Tips: Hindari denda keterlambatan dengan melakukan pelaporan pajak secara akurat dan tepat waktu. Lewati antrean selama masa puncak pelaporan layaknya VIP dan dapatkan dukungan premium 24/7. Daftar disini!

OnlinePajak menyediakan aplikasi pajak gratis. Anda bisa melakukan pendaftaran akun OnlinePajak dengan cara berikut:

  1. Buka terlebih dahulu situs www.online-pajak.com. Kemudian klik tombol Mulai Sekarang pada bagian kanan atas.                                
  2. Anda akan masuk pada halaman pengisian data atau Anda dapat langsung menggunakan akun google
    1. Alamat email yang belum pernah terdaftar di OnlinePajak,
    2. Password, kemudian klik Daftar.  
  3. Setelah Anda sudah berhasil terdaftar di OnlinePajak, lengkapi data untuk memvalidasi akun tersebut, dengan melengkapi:
    1. Lengkapi dengan NPWP,
    2. Klik Lanjut,
    3. Setelah berhasil tervalidasi, pilih jenis NPWP Anda, Pribadi atau Perusahaan, Sertifikat digital dan Phassprase. Kemudian Lanjut. (Untuk mendapatkan sertifikat dapat klik Cara Download Sertifikat Digital eFaktur )
    4. Lengkapi kembali dengan Nama depan dan Nama belakang, Jabatan beserta nomor telepon. Setelah lengkap semua, kemudian klik tombol Lanjut.
    5. Pilih fitur yang Anda gunakan, setelah itu klik Lanjut kembali


Info: Tahukah Anda bahwa dengan bantuan premium, Anda dapat menghubungi tim support kami melalui chat kapan saja untuk membantu Anda ketika mengalami kesulitan! Atau dapat melalui email support@online-pajak.com