Password akun Nomor Faktur Elektronik (e-Nofa) merupakan kata sandi/kode yang Anda terima melalui surat elektronik (email), password ini akan dikirmkan ke email yang Anda daftarkan ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada saat pengajuan aktivasi akun Pengusaha Kenda Pajak (PKP). Ketika permohonan aktivasi akun PKP Anda diterima oleh DJP, Anda akan menerima email yang berisi password aktivasi/e-Nofa Anda. Password dapat berupa angka, huruf, atau kombinasi antara angka dan huruf.
Pada menu eFaktur di aplikasi OnlinePajak, password eNofa dibutuhkan untuk menghubungkan akun OnlinePajak dan akun eNofa Anda. Namun bagaimana apabila Anda lupa password eNofa? Berikut ini ada beberapa hal yang dapat Anda lakukan untuk mendapatkan password eNofa Anda kembali:
- Cek Email
Password eNofa pertama kali Anda terima melalui email, dalam hal ini Anda dapat mengecek email yang Anda daftarkan pada saat permohonan aktivasi akun PKP. Email tersebut dikirimkan oleh alamat email efaktur@pajak.go.id dengan subjek email “Permohonan Kode Aktivasi”. Pada email tersebut Anda dapat menemukan password eNofa Anda, silakan gunakan password tersebut untuk mengintegrasikan akun OnlinePajak dan akun e-Nofa Anda. Password tersebut masih dapat Anda gunakan selama Anda belum pernah menggantinya.- Contoh email balasan aktivasi akun PKP :
- Klik Tombol “Lupa Password”
Cara kedua yang dapat Anda coba adalah masuk ke aplikasi e-Nofa kemudian klik tombol “Lupa password”. Setelah itu Anda akan diarahkan ke halaman forgot password, pada halaman tersebut Anda akan diminta untuk menginput Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), kode aktivasi dan email yang Anda daftarkan pada saat permohonan aktivasi akun PKP, apabila data yang Anda input sudah lengkap dan benar silakan klik tombol “Resend password”, pihak DJP akan segera mengirimkan password baru ke alamat email tersebut apabila data yang Anda input valid. - Datang ke KPP atau Hubungi Kring Pajak
Cara terakhir yang dapat Anda lakukan apabila kedua cara diatas tidak berhasil dan membantu adalah datang ke KPP terdaftar atau hubungi kring pajak di nomor 1-500-200 untuk meminta bantuan.
Setelah berhasil mendapatkan password e-Nofa, silakan untuk kembali ke aplikasi OnlinePajak dan menghubungkan akun e-Nofa dengan akun OnlinePajak Anda. Untuk menghubungkan akun e-Nofa Anda sekarang silakan klik disini.