Kirim Faktur Pajak ke Email Customer

Tersedia pada: 

Semua paket dan produk.


Di OnlinePajak, Anda dapat langsung mengirimkan PDF e-Faktur kepada pelanggan Anda segera setelah faktur pajak Anda di-approve, tanpa harus masuk ke aplikasi email Anda terlebih dahulu. Ini cara mudahnya.

  1. Silakan masuk pada Menu Transaksi Penjualan
  2. Pilih Masa Pajak Faktur yang ingin Anda kirimkan kepada Lawan Transaks, Lalu klik icon titik tiga pada sebelah kanan transaksi
  3. Pilih opsi Bagikan,
  4. Lengkapi detail data lawan transaksi Anda, seperti: Nama penerima, Alamat email, Subjek email, Pesan email. kemudian klik tombol Kirim, PDF e-Faktur Anda pun segera terkirim ke pelanggan Anda.