Tersedia pada:
Di OnlinePajak, Anda dapat langsung mengirimkan PDF e-Faktur kepada pelanggan Anda segera setelah faktur pajak Anda di-approve, tanpa harus masuk ke aplikasi email Anda terlebih dahulu. Ini cara mudahnya.
- Silakan masuk pada Menu Transaksi Penjualan
- Pilih Masa Pajak Faktur yang ingin Anda kirimkan kepada Lawan Transaks, Lalu klik icon titik tiga pada sebelah kanan transaksi
- Pilih opsi Bagikan,
- Lengkapi detail data lawan transaksi Anda, seperti: Nama penerima, Alamat email, Subjek email, Pesan email. kemudian klik tombol Kirim, PDF e-Faktur Anda pun segera terkirim ke pelanggan Anda.