Membuat dan Melaporkan Revisi PPN

Tersedia pada: 

Semua paket dan produk.


Untuk memunculkan kode revisi mohon untuk memastikan bahwa Anda sudah menambahkan, melakukan pengganti, atau melakukan pembatalan atas suatu faktur pajak Anda untuk periode pajak yang ingin dilaporkan.

Untuk pelaporan PPN pembetulan Anda dapat mengikuti langkah-langkah di bawah ini:

  1. Pilih menu Transaksi;
  2. Pilih menu SPT Masa pilih sesuai dengan masa pajak tersebut lalu klik icon pensil,
  3. Klik tombol Posting SPT;
  4. Pilih Revisi 1 (tergantung berapa banyak Anda lakukan pembetulan);
  5. Klik tombol Posting SPT untuk menghitung ulang pajak;
  6. Klik Lapor;