Tersedia pada:
Berikut ini adalah tahapan untuk membatalkan faktur yang sudah Anda approve.
- Pada Tab Transaksi dan menu Transaksi Penjualan atau Transaksi Pebelian, pilih Masa Pajak yang akan menampilkan faktur yang akan Anda batalkan. (Pastikan faktur yang Anda akan batalkan statusnya sudah Approved), kemudian klik ikon titik tiga.
- Klik menu Buat Pembatalan
- Akan muncul pop-up konfirmasi pembatalan, jika sudah benar klik Yes,
- Akan muncuk kembali pop-up informasi status pembatalan tersebut,
- Status faktur yang Anda batalkan akan menjadi Draft, kemudian klik icon titik tiga,
- Klik Lihat Detail,
- Pada Tab PPN, klik Approve,
- Anda akan melihat pada status transaksi tersebut akan menjadi Canceled.