Lihat cara mencetak Kode billing / ID Billing disini:
Fitur ini hanya tersedia jika Anda sudah berlangganan fitur premium. Untuk mengaktifkannya klik Subscription atau berlangganan fitur memuat NPWP lain untuk menggunakan fitur ini.
Untuk membuat ID Billingnya dapat dilakukan dengan cara berikut :
- Silahkan akses menu "Lainnya" kemudian pilih "Setor Pajak" di OnlinePajak, pilih masa pajak yang ingin dibuat, lalu klik + Buat Transaksi Pajak
- Pilih Kode Akun Pajak dan Kode jenis Setoran
- klik icon "pensil" untuk memilih NPWP perusahaan yang ingin dibayarkan, pastikan NPWP tersebut yang sudah terdaftar di akun Anda
- Isi Masa Pajak, Jumlah Pajak
- Isi kolom uraian (jika diperlukan)
- Setelah semua terisi, kemudian Klik "Minta Persetujuan"
- Lakukan pembayaran pada ID Billing Anda dengan melalui Bank Transfer
Lihat cara mencetak Kode billing / ID Billing disini