Membuat ID Billing Untuk NPWP Lain

Lihat cara mencetak Kode billing / ID Billing disini: 

Fitur ini dapat diakses hanya bagi mereka yang telah berlangganan fitur premium. Jika Anda ingin mengaktifkannya, cukup klik Subscription  atau berlangganan fitur yang memuat NPWP lain agar Anda bisa menggunakan fitur ini.

Membuat ID Billing di OnlinePajak dapat dilakukan dengan mudah melalui langkah-langkah berikut:

  1. Pilih menu Pajak, kemudian pilih Semua Pembayaran Pajak,
  2. Lalu klik Buat Transaksi Pajak, dan pilih Pajak Lainnya,
  3. Sesuaikan Pajak yang akan Anda bayarkan, sebagai contoh Pajak Badan, setelah itu pilih Pajak Lainnya Pajak Badan. 
  4. Pilih Periode Pajak, KAP dan KJS beserta NPWP Lain tersebut.  
  5. Klik ikon "pensil" untuk memilih NPWP perusahaan yang akan Anda bayar. 
  6. Isi informasi yang diminta seperti Masa Pajak dan Jumlah Pajak yang harus dibayarkan. 
  7. Jika diperlukan, isi juga kolom uraian untuk memberikan keterangan tambahan.
  8. Setelah semua informasi terisi dengan benar, klik tombol "Minta Persetujuan" untuk melanjutkan. 
  9. Selanjutnya, lakukan pembayaran pada ID Billing Anda melalui metode Bank Transfer sesuai instruksi yang diberikan.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah membuat ID Billing untuk melakukan pembayaran pajak melalui platform OnlinePajak. Pastikan semua informasi yang Anda masukkan akurat untuk kelancaran proses pembayaran.

Lihat cara mencetak Kode billing / ID Billing disini