Menambahkan Lampiran Pada Fitur Pelacak Email.

Tersedia pada: 

Paket SME, Enterprise dan Ultimate


Anda dapat mengirim email beserta faktur komersial dan/atau faktur pajak kepada lawan transaksi Anda. Dan OnlinePajak akan akan melacak email-email tersebut yang telah berhasil dikirim, dibuka dan dibaca.

Tahapan menggunakannya adalah sebagai berikut:

  1. Setelah anda log-in pada aplikasi OnlinePajak, dan memilih menu Transaksi;
  2. Pada menu Transaksi Penjualan, kemudian klik icon titik tiga pada nama pembeli yang akan Anda kirimkan faktur, lalu klik tombol Bagikan,
  3. Pada tampilan preview, klik tombol Lampirkan untuk menambahkan dokumen yang akan Anda kirim dan checklist untuk melapirkan eFaktur. Apabila telah sesuai Anda klik tombol Kirim

Informasi: Mampu mengunggah hingga 3 file lampiran tanpa batasan ukuran.