Apabila perusahaan Anda sudah terdaftar di ASP/PJAP lain dan kini ingin mengelola e‑Faktur serta pelaporan PPN melalui OnlinePajak, proses pertama yang wajib dilakukan adalah migrasi PJAP. Berikut langkah‑langkah detailnya:
-
Unduh & Isi Surat Konfirmasi
-
Unduh templat Surat Konfirmasi Migrasi PJAP yang kami sediakan.
-
Lengkapi seluruh kolom data perusahaan.
-
-
Kirim ke PJAP Lama
-
Kirim surat tersebut melalui email resmi atau kanal bantuan PJAP lama.
-
Simpan bukti pengiriman.
-
-
Tunggu Persetujuan
-
PJAP lama akan memproses dan mengubah status registrasi e‑Faktur Anda.
-
Durasi normal bergantung pada kebijakan PJAP lama; rata‑rata 1–3 hari kerja.
-
-
Konfirmasi Berhasil
-
Setelah menerima informasi “Migrasi Berhasil”, segera hubungi tim support OnlinePajak agar kami dapat mengaktifkan akun e‑Faktur Anda.
-
Kirimkan bukti persetujuan (mis. email konfirmasi PJAP lama).
-
-
Antisipasi Tidak Ada Respons
-
Jika dalam 2 × 24 jam PJAP lama belum merespons, kirimkan screenshot email permohonan Anda ke [email protected].
-
Tim kami akan membantu menindaklanjuti dan memonitor proses migrasi hingga selesai.
-
Terima kasih telah memilih OnlinePajak sebagai solusi administrasi perpajakan perusahaan Anda. Dengan satu platform terintegrasi, pengelolaan e‑Faktur, pelaporan PPN, hingga rekonsiliasi dapat dilakukan lebih cepat dan aman.