Apabila saat ini perusahaan Anda sudah terdaftar pada ASP atau PJAP lain dan akan menggunakan aplikasi OnlinePajak untuk mengelola Faktur dan pelaporan PPN. Hal pertama yang Anda harus lakukan adalah melakukan proses pemindahan atau migrasi PJAP terlebih dahulu.
Langkahnya adalah:
- Download dan lengkapi surat konfirmasi
- Kirimkan surat konfirmasi tersebut ke PJAP yang terdaftar sebelumnya.
- Tunggu hingga Anda mendapatkan konfirmasi dari PJAP tersebut.
Kami ucapkan terimakasih telah memilih OnlinePajak sebagai solusi administrasi pajak perusahaan Anda.
Catatan:
- Durasi proses migrasi eFaktur bergantung oleh PJAP awal tersebut. Jika Anda sudah menerima status proses migrasi berhasil, dapat segera menghubungi kami kembali, agar dapat kami proses lebih lanjut.
- Jika dalam 2x24 jam PJAP awal tidak memberikan respon, silakan untuk mengirimkan screenshot email yang sudah dikirim ke PJAP awal ke support@Online-pajak.com